Berita

Ilustrasi. (Foto: wartsila.com)

Publika

Remote Pilotage

MINGGU, 26 JULI 2026 | 05:59 WIB

BELUM lama ini dilaksanakan penandatanganan MOU antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan dengan Pelindo yang akan memberlakukan Remote Pilotage dalam waktu dekat di 4 lokasi dengan kriteria area pemanduan yang memiliki karakteristik jarak tempuh yang panjang dan waktu pemanduan yang lama. 

Maka beberapa hal harus menjadi acuan agar pelaksanaan ini nantinya benar-benar dalam rangka meningkatkan keselamatan semua pihak yang terlibat.

Atas dasar kriteria waktu tempuh panjang, harus ditetapkan secara baku berapa mil dan berapa jam waktu pelayarannya. Artinya pemanduan di bandar benar-benar dikecualikan dari kategori ini. Kriteria ini juga bisa diartikan, pertama, bahwa kegiatan remote pilotage berlaku di PWP sungai-sungai seperti Sungai Mahakam dan Sungai Barito.


Hal kedua yang harus diperhatikan adalah mengenai pembagian zona dan channel radio didalam PWP yang panjang tersebut, agar fokus pandu-pandu yang ada di ruang operator tidak terpecah. Jumlah kapal berbanding pandu di ruang operator harus dibatasi, karena hakikatnya pemanduan adalah kegiatan Man to Man secara langsung tanpa interupsi alat komunikasi elektronik yang memiliki delay dan gangguan.

Yang ketiga adalah harus disepakati, bahwa keputusan pelaksanaan ini adalah sebagai corrective action atas penetapan PWP yang terlanjur dibuat, tetapi sulit dilaksanakan karena luasnya area. Maka tidak boleh ada lagi penetapan perairan wajib pandu baru dan langsung menerapkan remote pilotage ini. Karena kita semua harus sepakat, bahwa kegiatan ini adalah langkah perbaikan dari sesuatu yang tidak konsisten dilaksanakan sebelumnya. 

Artinya remote pilotage tidak boleh jadi pilihan pertama. Keahlian perwira pandu secara offline tidak dapat digantikan oleh alat elektronik yang belum teruji.

Yang keempat adalah soal biaya. Dengan investasi yang minim, karena bisa menumpang ke VTIS controller maka kegiatan ini tidak boleh mengutip biaya seperti kegiatan pandu yang lazim dilaksanakan.

Last but not least,  pada akhirnya kita semua harus tetap menghargai para nakhoda yang kapalnya dipandu secara online ini. Masukan dari mereka harus ditampung, untuk perbaikan kegiatan ini sendiri. 

Jika mau berbaik hati sisihkanlah pendapatan kegiatan pemanduan model ini kepada mereka, terserah dalam bentuk apapun karena ujung ujungnya mereka sendiri yang bermanuver di sepanjang sungai.

Capt. Zaenal Arifin Hasibuan
Praktisi maritim



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya