Berita

Ilustrasi. (Foto: wartsila.com)

Publika

Remote Pilotage

MINGGU, 26 JULI 2026 | 05:59 WIB

BELUM lama ini dilaksanakan penandatanganan MOU antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan dengan Pelindo yang akan memberlakukan Remote Pilotage dalam waktu dekat di  4 lokasi dengan kriteria area pemanduan yang memiliki karakteristik jarak tempuh yang panjang dan waktu pemanduan yang lama. 

Maka beberapa hal harus menjadi acuan agar pelaksanaan ini nantinya benar-benar dalam rangka meningkatkan keselamatan semua pihak yang terlibat.

Atas dasar kriteria waktu tempuh panjang, harus ditetapkan secara baku berapa mil dan berapa jam waktu pelayarannya. Artinya pemanduan di bandar benar-benar dikecualikan dari kategori ini. Kriteria ini juga bisa diartikan, pertama, bahwa kegiatan remote pilotage berlaku di PWP sungai-sungai seperti Sungai Mahakam dan Sungai Barito.


Hal kedua yang harus diperhatikan adalah mengenai pembagian zona dan channel radio didalam PWP yang panjang tersebut, agar fokus pandu-pandu yang ada di ruang operator tidak terpecah. Jumlah kapal berbanding pandu di ruang operator harus dibatasi, karena hakikatnya pemanduan adalah kegiatan Man to Man secara langsung tanpa interupsi alat komunikasi elektronik yang memiliki delay dan gangguan.

Yang ketiga adalah harus disepakati, bahwa keputusan pelaksanaan ini adalah sebagai corrective action atas penetapan PWP yang terlanjur dibuat, tetapi sulit dilaksanakan karena luasnya area. Maka tidak boleh ada lagi penetapan perairan wajib pandu baru dan langsung menerapkan remote pilotage ini. Karena kita semua harus sepakat, bahwa kegiatan ini adalah langkah perbaikan dari sesuatu yang tidak konsisten dilaksanakan sebelumnya. 

Artinya remote pilotage tidak boleh jadi pilihan pertama. Keahlian perwira pandu secara offline tidak dapat digantikan oleh alat elektronik yang belum teruji.

Yang keempat adalah soal biaya. Dengan investasi yang minim, karena bisa menumpang ke VTIS controller maka kegiatan ini tidak boleh mengutip biaya seperti kegiatan pandu yang lazim dilaksanakan.

Last but not least,  pada akhirnya kita semua harus tetap menghargai para nakhoda yang kapalnya dipandu secara online ini. Masukan dari mereka harus ditampung, untuk perbaikan kegiatan ini sendiri. 

Jika mau berbaik hati sisihkanlah pendapatan kegiatan pemanduan model ini kepada mereka, terserah dalam bentuk apapun karena ujung ujungnya mereka sendiri yang bermanuver di sepanjang sungai.

Capt. Zaenal Arifin Hasibuan
Praktisi maritim



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya