Berita

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember Yadyn. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

SABTU, 25 JULI 2026 | 21:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember Yadyn ikut mengawal proses pemindahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat malam 24 Juli 2026.

Yadyn mendampingi Febrie menuju mobil tahanan sebelum diberangkatkan ke rutan KPK usai menjalani proses penahanan.

Dikonfirmasi, Yadyn membenarkan dirinya ikut mengantar mantan Jampidsus tersebut hingga ke rumah tahanan KPK. 


"Iya membawa ke rutan KPK," kata Yadin kepada wartawan, Sabtu 25 Juli 2026.

Penugasan tersebut menambah daftar pengalaman Yadyn dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. 

Saat ini ia menjabat sebagai Kajari Jember dan memimpin penanganan sejumlah perkara yang menjadi sorotan di Kabupaten Jember, mulai dari dugaan korupsi dana sosialisasi rancangan peraturan daerah (sosraperda), perkara BPJS, hingga kasus dugaan korupsi di Bank Jatim.

Dalam perkara dugaan korupsi di salah satu bank plat merah itu, Kejari Jember belum lama ini menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. 

Sebelumnya, perkara Sosraperda yang ditangani Kejari Jember juga berujung pada putusan bersalah terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jember.

Sebelum dipercaya memimpin Kejari Jember, Yadyn memiliki pengalaman panjang menangani perkara korupsi di tingkat nasional. 

Saat bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, ia tercatat pernah menangani sejumlah perkara besar, di antaranya kasus Jiwasraya dan Duta Palma.

Setelah bertugas di KPK, Yadyn dipercaya menjadi penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, kemudian menjabat Koordinator di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya