Berita

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember Yadyn. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

SABTU, 25 JULI 2026 | 21:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember Yadyn ikut mengawal proses pemindahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat malam 24 Juli 2026.

Yadyn mendampingi Febrie menuju mobil tahanan sebelum diberangkatkan ke rutan KPK usai menjalani proses penahanan.

Dikonfirmasi, Yadyn membenarkan dirinya ikut mengantar mantan Jampidsus tersebut hingga ke rumah tahanan KPK. 


"Iya membawa ke rutan KPK," kata Yadin kepada wartawan, Sabtu 25 Juli 2026.

Penugasan tersebut menambah daftar pengalaman Yadyn dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. 

Saat ini ia menjabat sebagai Kajari Jember dan memimpin penanganan sejumlah perkara yang menjadi sorotan di Kabupaten Jember, mulai dari dugaan korupsi dana sosialisasi rancangan peraturan daerah (sosraperda), perkara BPJS, hingga kasus dugaan korupsi di Bank Jatim.

Dalam perkara dugaan korupsi di salah satu bank plat merah itu, Kejari Jember belum lama ini menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. 

Sebelumnya, perkara Sosraperda yang ditangani Kejari Jember juga berujung pada putusan bersalah terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jember.

Sebelum dipercaya memimpin Kejari Jember, Yadyn memiliki pengalaman panjang menangani perkara korupsi di tingkat nasional. 

Saat bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, ia tercatat pernah menangani sejumlah perkara besar, di antaranya kasus Jiwasraya dan Duta Palma.

Setelah bertugas di KPK, Yadyn dipercaya menjadi penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, kemudian menjabat Koordinator di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya