Berita

Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

SABTU, 25 JULI 2026 | 17:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, disorot Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM). 

Pasalnya, proses tersebut dinilai menunjukkan adanya perlakuan berbeda dari Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Ketua Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik DPP IMM, Ari Aprian Harahap menilai penjelasan terkait Febrie ditahan tanpa borgol di tangan dan rompi pink khas tahanan Kejagung tersebut tidak masuk akal. 


Menurutnya, yang menjadi titik persoalan bukan sekadar rompi tahanan, melainkan konsistensi Kejagung dalam menerapkan prosedur untuk tersangka kasus korupsi.

"Jangan sampai ada perlakukan istimewa dan kesan bahwa prosedur dapat berubah ketika yang berhadapan dengan hukum adalah mantan pejabat Kejaksaan sendiri," tegas Ari dalam keterangannya, Sabtu, 25 Juli 2026.

Ari mendesak agar Kejaksaan Agung menunjukkan ketegasan yang sama dalam menangani perkara korupsi, termasuk ketika harus berhadapan dengan mantan pejabatnya di lingkungan internalnya sendiri.

"Kejaksaan Agung harusnya menunjukan ketegasan dan memperlihatkan profesionalitasnya sebagai penegak hukum," tegasnya.

Lebih jauh, Ari meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut dan memastikan seluruh aparat penegak hukum menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan tanpa perlakuan istimewa kepada siapa pun.

"Tidak boleh ada warga negara yang memperoleh fasilitas atau perlakuan khusus ketika berhadapan dengan hukum," tandasnya. 

Sebelumnya, Febrie tiba di Rumah Tahanan KPK menggunakan mobil tahanan Kejagung sekitar pukul 23.24 WIB, Jumat malam, 24 Juli 2026. 

Namun, ia terlihat mengenakan kemeja batik tanpa rompi tahanan berwarna merah muda maupun borgol sebagaimana lazim dikenakan tersangka lain. 

Menanggapi hal itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) menyatakan rompi tahanan tidak sempat dikenakan karena proses penahanan dilakukan secara terburu-buru.

“Ya kalau masalah rompi tadi, mohon maaf karena buru-buru juga sudah malam ya," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono kepada wartawan di Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya