Berita

Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan, Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin. (Foto: Istimewa)

Politik

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

SABTU, 25 JULI 2026 | 14:59 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sisa kuota internet diminta tidak menjadi alasan bagi operator seluler untuk membebankan biaya baru kepada pelanggan. 

Perlindungan konsumen dinilai harus tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan putusan tersebut.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai putusan tersebut memperkuat perlindungan hak konsumen yang selama ini dirugikan akibat sisa kuota tidak bisa digunakan.


"Putusan Mahkamah Konstitusi ini merupakan langkah maju dalam memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat sebagai konsumen layanan telekomunikasi," kata TB Hasanuddin dalam keterangannya, Jumat, 25 Juli 2026.

Menurutnya, kuota internet yang sudah dibeli merupakan hak pelanggan sehingga harus ada mekanisme yang adil.

"Kuota internet dibeli dengan uang masyarakat. Karena itu, pelanggan berhak mendapatkan pilihan layanan agar sisa kuota tetap dapat dimanfaatkan," ujarnya.

TB Hasanuddin meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama operator segera menyusun aturan teknis agar implementasi putusan MK tidak membingungkan masyarakat. Komisi I DPR juga akan menggelar rapat kerja untuk memastikan kesiapan pelaksanaannya.

Ia mengingatkan agar putusan MK tidak disikapi dengan kebijakan baru yang justru membebani pelanggan.

"Jangan sampai putusan yang bertujuan melindungi konsumen justru direspons dengan kebijakan yang merugikan masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya, MK melalui Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025 mengabulkan sebagian uji materi UU Cipta Kerja dan mewajibkan penyelenggara telekomunikasi menyediakan pilihan layanan agar sisa kuota internet pelanggan tetap aktif sesuai formula yang ditetapkan pemerintah.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya