Berita

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyatakan keprihatinan atas serangan kelompok Houthi terhadap kapal komersial di Laut Merah (Unggahan akun X @antonioguterres)

Dunia

PBB Desak Houthi Hentikan Serangan di Laut Merah

SABTU, 25 JULI 2026 | 14:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyatakan keprihatinan mendalam atas kembali terjadinya serangan kelompok Houthi terhadap kapal-kapal komersial di Laut Merah. 

Ia memperingatkan bahwa eskalasi konflik ini dapat mengancam keselamatan pelayaran internasional, merusak upaya perdamaian di Yaman, serta memicu dampak ekonomi dan kemanusiaan yang lebih luas.

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui akun resminya di platform X, Guterres mengatakan dirinya sangat khawatir dengan dimulainya kembali serangan Houthi terhadap kapal-kapal dagang.


"Saya sangat prihatin atas dimulainya kembali serangan Houthi terhadap kapal-kapal komersial di Laut Merah dan ancaman baru terhadap navigasi maritim," tulisnya, dikutip Sabtu, 25 Juli 2026.

Guterres menegaskan bahwa jika permusuhan terus berlanjut di Yaman, peluang terciptanya perdamaian akan semakin kecil. Selain itu, konflik tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi ekonomi, kemanusiaan, dan lingkungan yang serius, tidak hanya bagi kawasan Timur Tengah tetapi juga wilayah lain.

"Permusuhan lebih lanjut di Yaman akan merusak prospek perdamaian dan menyebabkan konsekuensi ekonomi, kemanusiaan, serta lingkungan yang serius di kawasan dan sekitarnya," lanjutnya.

Karena itu, Guterres menyerukan agar semua pihak segera menurunkan ketegangan. Ia secara khusus mendesak kelompok Houthi menghentikan serangan terhadap kapal-kapal komersial dan menghindari tindakan lain yang dapat memperburuk situasi.

"Saya menyerukan de-eskalasi segera dan mendesak Houthi untuk menahan diri dari serangan lebih lanjut maupun tindakan eskalasi lainnya," ujarnya.

Seruan tersebut juga sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2722 Tahun 2024 yang menuntut penghentian serangan terhadap kapal-kapal dagang serta menjamin kebebasan navigasi di Laut Merah dan kawasan Selat Bab al-Mandeb.

Sebelumnya, Houthi mengklaim telah menyerang dua kapal tanker minyak Saudi menggunakan rudal balistik, rudal jelajah, dan drone. Kelompok itu menuduh kedua kapal melanggar blokade maritim yang mereka tetapkan dan mengklaim serangan tersebut berhasil mengenai sasaran.

Serangan itu terjadi hanya beberapa hari setelah Houthi mengumumkan larangan pelayaran menuju Arab Saudi. Langkah tersebut mendorong koalisi pimpinan Arab Saudi berjanji memberikan respons yang "tegas dan kuat" serta meningkatkan perlindungan terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Bab al-Mandeb.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya