Berita

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis (Foto: Istimewa)

Bisnis

Revolusi Fiskal Zakat-Pajak: Kunci Mendorong Multiplier Effect Ekonomi Nasional

SABTU, 25 JULI 2026 | 11:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Integrasi skema zakat dan pajak secara progresif berpotensi menjadi stimulus baru bagi akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. 

Sistem perpajakan saat ini dinilai masih memicu beban ganda (double tax) bagi wajib pajak Muslim. Oleh karena itu, diperlukan transformasi regulasi agar status pembayaran zakat diubah dari sekadar pengurang penghasilan kena pajak (tax deduction) menjadi pemotong langsung kewajiban pajak (tax credit).

Wacana reformasi fiskal ini mengemuka dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Jakarta. Skema tax credit diyakini akan menjadi instrumen ekonomi yang rasional demi meningkatkan efisiensi alokasi modal masyarakat. 


"Umat Islam saat ini menanggung beban ganda, bayar zakat sekaligus ditagih pajak secara terpisah. Jika zakat dapat langsung memotong pajak, kita tidak hanya menciptakan keadilan fiskal, tetapi juga mengoptimalkan dana publik untuk pemulihan ekonomi," ujar Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis kepada media di sela kongres.

Dari kacamata makroekonomi, kebijakan ini berdampak langsung pada akselerasi pengentasan kemiskinan melalui penyaluran dana BAZNAS dan LAZ ke sektor produktif masyarakat bawah tanpa membebani APBN. 

Selain itu, skema ini meningkatkan kepatuhan fiskal (tax compliance) dengan memperluas basis data wajib pajak, sekaligus memperkuat inklusi keuangan berbasis komunitas di daerah yang belum terjangkau instrumen pajak negara secara optimal.

Usulan efisiensi fiskal tersebut menjadi salah satu agenda strategis pada KUII VIII. Selain isu perpajakan, forum berskala nasional yang dihadiri Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Wapres RI ke-10 & 12 Jusuf Kalla, hingga KSP Dudung Abdurrahman ini turut merumuskan pembentukan Danantara Syariah Nusantara sebagai super holding penguat likuiditas dan kedaulatan ekonomi nasional.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya