Berita

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis (Foto: Istimewa)

Bisnis

Revolusi Fiskal Zakat-Pajak: Kunci Mendorong Multiplier Effect Ekonomi Nasional

SABTU, 25 JULI 2026 | 11:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Integrasi skema zakat dan pajak secara progresif berpotensi menjadi stimulus baru bagi akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. 

Sistem perpajakan saat ini dinilai masih memicu beban ganda (double tax) bagi wajib pajak Muslim. Oleh karena itu, diperlukan transformasi regulasi agar status pembayaran zakat diubah dari sekadar pengurang penghasilan kena pajak (tax deduction) menjadi pemotong langsung kewajiban pajak (tax credit).

Wacana reformasi fiskal ini mengemuka dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Jakarta. Skema tax credit diyakini akan menjadi instrumen ekonomi yang rasional demi meningkatkan efisiensi alokasi modal masyarakat. 


"Umat Islam saat ini menanggung beban ganda, bayar zakat sekaligus ditagih pajak secara terpisah. Jika zakat dapat langsung memotong pajak, kita tidak hanya menciptakan keadilan fiskal, tetapi juga mengoptimalkan dana publik untuk pemulihan ekonomi," ujar Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis kepada media di sela kongres.

Dari kacamata makroekonomi, kebijakan ini berdampak langsung pada akselerasi pengentasan kemiskinan melalui penyaluran dana BAZNAS dan LAZ ke sektor produktif masyarakat bawah tanpa membebani APBN. 

Selain itu, skema ini meningkatkan kepatuhan fiskal (tax compliance) dengan memperluas basis data wajib pajak, sekaligus memperkuat inklusi keuangan berbasis komunitas di daerah yang belum terjangkau instrumen pajak negara secara optimal.

Usulan efisiensi fiskal tersebut menjadi salah satu agenda strategis pada KUII VIII. Selain isu perpajakan, forum berskala nasional yang dihadiri Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Wapres RI ke-10 & 12 Jusuf Kalla, hingga KSP Dudung Abdurrahman ini turut merumuskan pembentukan Danantara Syariah Nusantara sebagai super holding penguat likuiditas dan kedaulatan ekonomi nasional.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya