Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (Foto: RMOL)

Hukum

Gantikan Hotman Paris, Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

SABTU, 25 JULI 2026 | 10:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengacara Febri Diansyah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menggantikan Hotman Paris Hutapea yang sebelumnya mendampingi perkara tersebut.

Febri, yang juga mantan juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terlihat mendampingi kliennya saat menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat, 24 Juli 2026.

“Saya baru (ditunjuk menjadi kuasa hukum), jadi ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi. Surat kuasanya tertanggal kemarin,” kata Febri.


Menurut Febri, kliennya semula dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Karena surat panggilannya adalah sebagai saksi untuk sprindik dugaan TPPU,” ujarnya kepada awak media.

Namun, setelah menjalani pemeriksaan sejak siang hingga malam, penyidik Kejaksaan Agung mengubah status hukum Febrie Adriansyah menjadi tersangka.

“Pukul 7 malam penyidik menginformasikan status Pak FA (Febrie) adalah sebagai tersangka, sekaligus memberikan dua dokumen. Satu dokumen penetapan tersangka dan dua dokumen penahanan,” jelas Febri.

Meski status hukumnya berubah, Febri menegaskan kliennya bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan dengan menjawab seluruh pertanyaan penyidik.

“Pak FA (Febrie Adriansyah) sudah menjalaninya secara kooperatif, datang, dan menjawab semua pertanyaan, dan bahkan juga dilakukan proses penahanan. Tentu kita sangat berharap semua pihak bisa betul-betul menyaring dan mengawal proses ini agar berjalan secara benar, secara hukum,” kata Febri.

Usai menjalani pemeriksaan, Febrie Adriansyah langsung dibawa menggunakan mobil tahanan menuju Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya