Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (Foto: RMOL)

Hukum

Gantikan Hotman Paris, Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

SABTU, 25 JULI 2026 | 10:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengacara Febri Diansyah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menggantikan Hotman Paris Hutapea yang sebelumnya mendampingi perkara tersebut.

Febri, yang juga mantan juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terlihat mendampingi kliennya saat menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat, 24 Juli 2026.

“Saya baru (ditunjuk menjadi kuasa hukum), jadi ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi. Surat kuasanya tertanggal kemarin,” kata Febri.


Menurut Febri, kliennya semula dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Karena surat panggilannya adalah sebagai saksi untuk sprindik dugaan TPPU,” ujarnya kepada awak media.

Namun, setelah menjalani pemeriksaan sejak siang hingga malam, penyidik Kejaksaan Agung mengubah status hukum Febrie Adriansyah menjadi tersangka.

“Pukul 7 malam penyidik menginformasikan status Pak FA (Febrie) adalah sebagai tersangka, sekaligus memberikan dua dokumen. Satu dokumen penetapan tersangka dan dua dokumen penahanan,” jelas Febri.

Meski status hukumnya berubah, Febri menegaskan kliennya bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan dengan menjawab seluruh pertanyaan penyidik.

“Pak FA (Febrie Adriansyah) sudah menjalaninya secara kooperatif, datang, dan menjawab semua pertanyaan, dan bahkan juga dilakukan proses penahanan. Tentu kita sangat berharap semua pihak bisa betul-betul menyaring dan mengawal proses ini agar berjalan secara benar, secara hukum,” kata Febri.

Usai menjalani pemeriksaan, Febrie Adriansyah langsung dibawa menggunakan mobil tahanan menuju Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya