Berita

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati (Foto: Dokumen pribadi)

Politik

Pimpinan DPR Desak Sanksi Berat Guru ASN Tanjungbalai Jika Terbukti Cabul

SABTU, 25 JULI 2026 | 09:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), dan viral di media sosial (medsos) belakangan ini.

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menegaskan, guru aparatur sipil negara (ASN) yang dikaitkan dalam perkara tersebut harus dijatuhi sanksi berat apabila terbukti terlibat berdasarkan proses hukum.

Sari mengatakan, kasus yang ramai diperbincangkan di media sosial itu telah mengguncang rasa kemanusiaan. 


Terlebih, korban merupakan anak yatim piatu yang semestinya mendapatkan perlindungan dan perhatian dari lingkungan sekitarnya, termasuk dunia pendidikan.

"Video kasus guru dan suami yang kemarin sempat viral memang sangat mengguncang nurani kita bersama, apalagi itu menimpa seorang anak yatim piatu yang seharusnya mendapat perhatian dan kasih sayang, terutama dari gurunya," tegas Sari, dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 25 Juli 2026.

Legislator Golkar itu pun meminta masyarakat memberi ruang kepada kepolisian untuk mengusut perkara secara objektif dan menyeluruh.

"Kita serahkan semuanya ke aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, apakah guru yang sempat diarak oleh warga terlibat atau tidak," ujarnya.

Menurut Sari, apabila penyidik menemukan bukti keterlibatan guru ASN tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jika memang terlibat, saya sebagai pimpinan selain mengecam tentunya BKN juga harus bersikap tegas dan memberikan sanksi berat, agar peristiwa ini bisa kita jadikan pelajaran bersama," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa profesi guru memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter dan moral generasi penerus bangsa sehingga setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara serius.

Selain itu, Sari meminta kepolisian menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka karena perkara tersebut telah menjadi perhatian luas masyarakat.

"Saya minta kepada kepolisian atau penyidik di Tanjungbalai untuk menyidiknya secara terbuka dan menyampaikan perkembangan penyidikan secara berkala dan akuntabel kepada masyarakat," katanya.

Sari juga mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan tetap mempercayakan penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, apabila alat bukti telah memenuhi syarat, pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan pidana. Sementara itu, pemberian sanksi etik maupun administratif terhadap ASN tetap harus melalui pemeriksaan internal agar keputusan yang diambil sesuai prosedur.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah video yang memperlihatkan warga menggeruduk rumah seorang guru ASN perempuan di Tanjungbalai viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, puluhan warga berkumpul di depan rumah dan meluapkan kemarahan kepada pasangan suami istri yang diduga terkait dengan kasus pencabulan terhadap seorang siswa kelas V sekolah dasar berusia 12 tahun.

Narasi yang beredar di media sosial menyebut dugaan keterlibatan pasangan tersebut dalam tindak asusila terhadap anak. Namun, dugaan yang beredar di media sosial itu masih menjadi bagian dari proses penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Kepala Lingkungan V Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Sadam Husein, membenarkan adanya penggerudukan rumah tersebut. Menurut dia, keramaian terjadi setelah warga memperoleh informasi mengenai dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Ia menjelaskan, situasi memanas dipicu adu argumen di lokasi yang kemudian mengundang warga lain berdatangan.

Sementara itu, kepolisian telah menetapkan D (37), suami guru ASN tersebut, sebagai tersangka. Penyidik masih terus mendalami perkara untuk mengungkap seluruh fakta, termasuk menelusuri ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang diperoleh.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya