Berita

Senator DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta, Dailami Firdaus. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Dailami Dukung Insentif Rp50 Juta bagi Warga Penangkap Begal

SABTU, 25 JULI 2026 | 04:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya didorong mengkaji pemberian insentif atau uang apresiasi sebesar Rp50 juta bagi masyarakat yang membantu aparat menangkap pelaku begal dan kejahatan jalanan.

Senator DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta, Dailami Firdaus mengatakan, kebijakan pemberian penghargaan kepada masyarakat yang berperan membantu penegakan hukum layak dipertimbangkan sebagai salah satu upaya meningkatkan partisipasi publik dalam menjaga keamanan. Namun, pelaksanaannya harus tetap berlandaskan prinsip negara hukum dan memiliki mekanisme yang jelas.

"Layak dipertimbangkan untuk diterapkan di Jakarta dengan tetap mengedepankan prinsip negara hukum dan mekanisme yang jelas," kata Dailami, dikutip Sabtu 25 Juli 2026.


Ia menegaskan, pemberian penghargaan tersebut bukan bertujuan mendorong masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri. Masyarakat yang membantu harus mengutamakan keselamatan dan menyerahkan pelaku kepada kepolisian agar proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Terpenting, pelaku harus ditangkap hidup-hidup dan diserahkan kepada kepolisian agar seluruh proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Dailami.

Dailami menilai, Jakarta sebagai ibu kota negara harus mampu memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat. Untuk itu, ia mendorong adanya kajian bersama mengenai skema insentif bagi warga yang berperan aktif membantu aparat dalam mengungkap dan menangkap pelaku begal maupun kejahatan jalanan.

Menurutnya, jika kebijakan tersebut diterapkan, mekanisme pemberian penghargaan harus disusun secara transparan dan akuntabel serta memiliki dasar hukum yang jelas. Sehingga, penghargaan diberikan berdasarkan kontribusi yang dapat diverifikasi dan tidak menimbulkan persoalan hukum baru.

Namun, Dailami mengingatkan bahwa pemberian penghargaan kepada masyarakat bukan satu-satunya solusi untuk menekan angka kejahatan jalanan. Upaya pencegahan dan pemberantasan kriminalitas harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak.

Langkah tersebut antara lain melalui peningkatan patroli di kawasan rawan kejahatan, pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling), pemasangan kamera pengawas atau CCTV yang terintegrasi, peningkatan penerangan jalan, serta pemanfaatan teknologi digital untuk mempercepat pelaporan masyarakat kepada aparat keamanan.

"Saya juga mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk tidak takut melaporkan tindak kejahatan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan," pungkas Dailami.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya