Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo bersama Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Ely Kusumastuti. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Febrie Adriansyah Dititipkan di Rutan KPK Selama 20 Hari

SABTU, 25 JULI 2026 | 01:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penahanan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK hanya memberikan dukungan berupa penitipan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih dalam kerangka koordinasi dan supervisi.

"Hari ini KPK memberikan dukungan dan perbantuan terkait dengan penitipan penahanan untuk tersangka saudara FA terkait tindak pidana pencucian uang yang penyidikannya dilakukan di Kejaksaan Agung," kata Budi kepada wartawan di depan Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Jumat malam, 24 Juli 2026.


Budi menjelaskan, berdasarkan surat tersebut, Febrie dititipkan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan.

"Perbantuan penitipan penahanan ini berdasarkan surat Kejaksaan Agung yang kemudian diterima oleh KPK. Sehingga terhadap tersangka saudara FA dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Gedung Merah Putih KPK," kata Budi/

Meski ditahan di Rutan KPK, Budi menegaskan seluruh kewenangan hukum tetap berada di tangan penyidik Kejagung.

"Penahanan terhadap tersangka saudara FA merupakan sepenuhnya kewenangan penyidik di Kejaksaan Agung yang tentunya berdasarkan pada kebutuhan penyidikan perkara tersebut," kata Budi.

Budi juga memastikan pemeriksaan terhadap Febrie selama menjalani masa penahanan tetap menjadi kewenangan penyidik Kejagung.

"Jadi nanti secara teknis penyidik tentu akan mempertimbangkan pemeriksaannya ada di mana," kata Budi.

Menurut Budi, dukungan KPK merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi koordinasi dan supervisi sebagaimana diatur dalam UU 19/2019. Sebelum penitipan penahanan dilakukan, KPK juga telah intens berkoordinasi dengan Kejagung untuk memantau perkembangan penanganan perkara.

"KPK tentunya terbuka untuk memberikan dukungan, untuk memberikan bantuan dalam proses-proses penyidikan perkara ini, sehingga secara keseluruhan penanganan perkara ini dapat berjalan secara efektif," pungkas Budi.

Saat digiring ke Rutan KPK, Febrie sempat menunjukkan gestur memegang kemeja batiknya sembari berteriak "Wah Enggak lah" ketika ditanya wartawan soal dirinya tidak mengenakan rompi merah muda tahanan Kejagung.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya