Berita

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limansento. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

JUMAT, 24 JULI 2026 | 21:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah menyiapkan strategi baru menyusul keputusan Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) yang mengenakan tarif tambahan 10 persen terhadap sejumlah produk Indonesia terkait kebijakan larangan impor barang hasil kerja paksa (forced labor).

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto mengatakan, pemerintah akan memperkuat daya saing ekspor melalui deregulasi di dalam negeri sekaligus memperluas akses ke pasar non-Amerika Serikat.

"Indonesia juga berpartisipasi aktif dalam proses investigasi yang mencakup dua isu, yaitu excess capacity sektor manufaktur dan larangan impor barang yang dihasilkan dari kerja paksa, mulai dari menyampaikan written submission, hadir dalam public hearing, hingga konsultasi antarpemerintah," kata Haryo di Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026.


USTR mengakui Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki komitmen dan kerangka regulasi dalam mencegah serta memberantas praktik kerja paksa di rantai pasok global.

Meski demikian, berdasarkan hasil investigasi Section 301, Indonesia tetap masuk dalam daftar 17 negara yang dikenai tarif tambahan 10 persen bersama Malaysia, India, Meksiko, Kanada, Inggris, dan sejumlah negara lainnya.

Pemerintah, kata Haryo, masih mencermati keputusan USTR yang memberikan pengecualian tarif terhadap sejumlah produk asal Indonesia.

"Kami juga turut mencermati penetapan dari USTR untuk beberapa produk dari Indonesia masuk ke dalam daftar pengecualian tarif," ujarnya.

Selain itu, pemerintah masih menunggu hasil investigasi lanjutan AS terkait isu excess capacity sektor manufaktur yang diperkirakan diumumkan dalam waktu dekat.

"Kami berharap tarif yang diterapkan lebih menguntungkan bagi Indonesia, termasuk agar produk-produk yang telah memperoleh pengecualian melalui penandatanganan perjanjian ART sebelumnya tetap diakomodasi," jelasnya.

Untuk mengantisipasi dampak kebijakan tersebut, pemerintah akan menyederhanakan regulasi impor bahan baku guna menekan biaya produksi sehingga produk ekspor Indonesia tetap kompetitif.

Di saat yang sama, pemerintah juga memperluas tujuan ekspor dengan mengoptimalkan berbagai perjanjian dagang yang telah berlaku, seperti IA-CEPA, IK-CEPA, dan RCEP. Selain itu, pemerintah mendorong penyelesaian kerja sama perdagangan melalui I-EAEU FTA, IEU-CEPA, dan ICA-CEPA sebagai alternatif pasar ekspor di luar Amerika Serikat.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya