Berita

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

JUMAT, 24 JULI 2026 | 21:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meradang setelah menerima laporan adanya tujuh perusahaan diduga menolak menyerap tebu maupun gula hasil produksi petani.

Mentan bahkan langsung memerintahkan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) sebagai pengelola agroindustri komoditas gula nasional di bawah PTPN III dan mengontak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas keterlibatan ketujuh perusahaan tersebut.

"Pak Dirut (SGN Mahmudi), itu yang tujuh perusahaan periksa ya," tegas Amran saat memimpin rapat percepatan swasembada gula di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 22 Juli 2026.


Meski tak menyebutkan tujuh perusahaan dimaksud, Amran langsung menghubungi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) untuk menelusuri dugaan permainan yang merugikan para petani tebu.

"Periksa, Pak, semua namanya. Periksa semua," tegas Amran.

Laporan terkait penolakan penyerapan tebu petani itu muncul di tengah upaya pemerintah menggenjot swasembada gula nasional. Sejumlah perusahaan ditengarai enggan membeli tebu petani dengan dalih keterbatasan kontainer serta kendala distribusi.

Amran menepis keras alasan tersebut. Menurutnya, korporasi tidak boleh lepas tangan dan egois di atas penderitaan petani yang selama ini menyokong bisnis mereka.

"Sudah berapa puluh tahun masa enggak mau sedikit berkorban untuk petani yang membuat dia kaya. Ini dosa," jelasnya.

Amran menegaskan, pemerintah tidak akan memberi ruang bagi praktik usaha yang merugikan petani maupun negara. Ia bahkan menyejajarkan ulah oknum tersebut dengan kejahatan mafia di sektor pangan dan komoditas.

Target mewujudkan swasembada gula konsumsi dalam dua tahun harus diimbangi dengan kepastian pasar. Peningkatan produktivitas tebu dan modernisasi budidaya, kata dia, tidak akan ada artinya jika hasil panen petani tak diserap pasar.

"Kalau produksi sudah kita tingkatkan, maka hasil petani juga harus dipastikan terserap. Negara harus hadir melindungi petani dari praktik-praktik yang merugikan," pungkas Amran.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya