Berita

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

JUMAT, 24 JULI 2026 | 21:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meradang setelah menerima laporan adanya tujuh perusahaan diduga menolak menyerap tebu maupun gula hasil produksi petani.

Mentan bahkan langsung memerintahkan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) sebagai pengelola agroindustri komoditas gula nasional di bawah PTPN III dan mengontak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas keterlibatan ketujuh perusahaan tersebut.

"Pak Dirut (SGN Mahmudi), itu yang tujuh perusahaan periksa ya," tegas Amran saat memimpin rapat percepatan swasembada gula di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 22 Juli 2026.


Meski tak menyebutkan tujuh perusahaan dimaksud, Amran langsung menghubungi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) untuk menelusuri dugaan permainan yang merugikan para petani tebu.

"Periksa, Pak, semua namanya. Periksa semua," tegas Amran.

Laporan terkait penolakan penyerapan tebu petani itu muncul di tengah upaya pemerintah menggenjot swasembada gula nasional. Sejumlah perusahaan ditengarai enggan membeli tebu petani dengan dalih keterbatasan kontainer serta kendala distribusi.

Amran menepis keras alasan tersebut. Menurutnya, korporasi tidak boleh lepas tangan dan egois di atas penderitaan petani yang selama ini menyokong bisnis mereka.

"Sudah berapa puluh tahun masa enggak mau sedikit berkorban untuk petani yang membuat dia kaya. Ini dosa," jelasnya.

Amran menegaskan, pemerintah tidak akan memberi ruang bagi praktik usaha yang merugikan petani maupun negara. Ia bahkan menyejajarkan ulah oknum tersebut dengan kejahatan mafia di sektor pangan dan komoditas.

Target mewujudkan swasembada gula konsumsi dalam dua tahun harus diimbangi dengan kepastian pasar. Peningkatan produktivitas tebu dan modernisasi budidaya, kata dia, tidak akan ada artinya jika hasil panen petani tak diserap pasar.

"Kalau produksi sudah kita tingkatkan, maka hasil petani juga harus dipastikan terserap. Negara harus hadir melindungi petani dari praktik-praktik yang merugikan," pungkas Amran.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya