Berita

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

JUMAT, 24 JULI 2026 | 21:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meradang setelah menerima laporan adanya tujuh perusahaan diduga menolak menyerap tebu maupun gula hasil produksi petani.

Mentan bahkan langsung memerintahkan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) sebagai pengelola agroindustri komoditas gula nasional di bawah PTPN III dan mengontak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas keterlibatan ketujuh perusahaan tersebut.

"Pak Dirut (SGN Mahmudi), itu yang tujuh perusahaan periksa ya," tegas Amran saat memimpin rapat percepatan swasembada gula di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 22 Juli 2026.


Meski tak menyebutkan tujuh perusahaan dimaksud, Amran langsung menghubungi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) untuk menelusuri dugaan permainan yang merugikan para petani tebu.

"Periksa, Pak, semua namanya. Periksa semua," tegas Amran.

Laporan terkait penolakan penyerapan tebu petani itu muncul di tengah upaya pemerintah menggenjot swasembada gula nasional. Sejumlah perusahaan ditengarai enggan membeli tebu petani dengan dalih keterbatasan kontainer serta kendala distribusi.

Amran menepis keras alasan tersebut. Menurutnya, korporasi tidak boleh lepas tangan dan egois di atas penderitaan petani yang selama ini menyokong bisnis mereka.

"Sudah berapa puluh tahun masa enggak mau sedikit berkorban untuk petani yang membuat dia kaya. Ini dosa," jelasnya.

Amran menegaskan, pemerintah tidak akan memberi ruang bagi praktik usaha yang merugikan petani maupun negara. Ia bahkan menyejajarkan ulah oknum tersebut dengan kejahatan mafia di sektor pangan dan komoditas.

Target mewujudkan swasembada gula konsumsi dalam dua tahun harus diimbangi dengan kepastian pasar. Peningkatan produktivitas tebu dan modernisasi budidaya, kata dia, tidak akan ada artinya jika hasil panen petani tak diserap pasar.

"Kalau produksi sudah kita tingkatkan, maka hasil petani juga harus dipastikan terserap. Negara harus hadir melindungi petani dari praktik-praktik yang merugikan," pungkas Amran.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya