Berita

Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini. (Foto: Dok.Nasdem)

Politik

Komisi I: Putusan MK soal Sisa Kuota Internet jadi Win-Win Solution

JUMAT, 24 JULI 2026 | 18:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perlindungan sisa kuota internet merupakan solusi yang dapat menguntungkan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan industri telekomunikasi.

Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini mengatakan, putusan MK tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. Terlebih, akses internet kini telah menjadi kebutuhan penting dalam kehidupan sehari-hari.

“Di tengah semakin pentingnya akses internet sebagai kebutuhan sehari-hari, putusan ini merupakan pengingat bahwa kepentingan konsumen perlu mendapat perhatian yang memadai,” kata Amelia kepada RMOL, Jumat, 24 Juli 2026.


Namun demikian, Amelia menegaskan putusan tersebut tidak dimaksudkan untuk mematikan model bisnis industri telekomunikasi. 

Menurutnya, MK hanya menekankan pentingnya memberikan pilihan layanan kepada masyarakat agar sisa kuota yang telah dibayarkan tetap dapat dimanfaatkan.

“Yang ditekankan Mahkamah adalah adanya pilihan layanan bagi masyarakat agar sisa kuota yang telah dibayarkan dapat tetap dimanfaatkan. Artinya, masih tersedia ruang bagi pelaku usaha untuk berinovasi dan menyusun berbagai skema produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar,” ujarnya.

Karena itu, Amelia menilai langkah penting ke depan adalah menerjemahkan putusan MK ke dalam regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Menurutnya, pemerintah, regulator, operator telekomunikasi, dan seluruh pemangku kepentingan perlu duduk bersama untuk menyusun aturan yang tetap melindungi konsumen tanpa mengganggu iklim investasi dan keberlangsungan industri telekomunikasi nasional.

“Dengan demikian, perlindungan masyarakat dan pertumbuhan industri dapat berjalan beriringan, bukan dipertentangkan,” kata Amelia.

Legislator Nasdem ini menegaskan, putusan MK tersebut pada akhirnya dapat menjadi solusi yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan industri telekomunikasi.

“Putusan MK ini Win-Win Solution untuk Masyarakat dan Industri Telekomunikasi,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya