Berita

Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini. (Foto: Dok.Nasdem)

Politik

Komisi I: Putusan MK soal Sisa Kuota Internet jadi Win-Win Solution

JUMAT, 24 JULI 2026 | 18:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perlindungan sisa kuota internet merupakan solusi yang dapat menguntungkan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan industri telekomunikasi.

Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini mengatakan, putusan MK tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. Terlebih, akses internet kini telah menjadi kebutuhan penting dalam kehidupan sehari-hari.

“Di tengah semakin pentingnya akses internet sebagai kebutuhan sehari-hari, putusan ini merupakan pengingat bahwa kepentingan konsumen perlu mendapat perhatian yang memadai,” kata Amelia kepada RMOL, Jumat, 24 Juli 2026.


Namun demikian, Amelia menegaskan putusan tersebut tidak dimaksudkan untuk mematikan model bisnis industri telekomunikasi. 

Menurutnya, MK hanya menekankan pentingnya memberikan pilihan layanan kepada masyarakat agar sisa kuota yang telah dibayarkan tetap dapat dimanfaatkan.

“Yang ditekankan Mahkamah adalah adanya pilihan layanan bagi masyarakat agar sisa kuota yang telah dibayarkan dapat tetap dimanfaatkan. Artinya, masih tersedia ruang bagi pelaku usaha untuk berinovasi dan menyusun berbagai skema produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar,” ujarnya.

Karena itu, Amelia menilai langkah penting ke depan adalah menerjemahkan putusan MK ke dalam regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Menurutnya, pemerintah, regulator, operator telekomunikasi, dan seluruh pemangku kepentingan perlu duduk bersama untuk menyusun aturan yang tetap melindungi konsumen tanpa mengganggu iklim investasi dan keberlangsungan industri telekomunikasi nasional.

“Dengan demikian, perlindungan masyarakat dan pertumbuhan industri dapat berjalan beriringan, bukan dipertentangkan,” kata Amelia.

Legislator Nasdem ini menegaskan, putusan MK tersebut pada akhirnya dapat menjadi solusi yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan industri telekomunikasi.

“Putusan MK ini Win-Win Solution untuk Masyarakat dan Industri Telekomunikasi,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya