Berita

Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini. (Foto: Dok.Nasdem)

Politik

Komisi I: Putusan MK soal Sisa Kuota Internet jadi Win-Win Solution

JUMAT, 24 JULI 2026 | 18:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perlindungan sisa kuota internet merupakan solusi yang dapat menguntungkan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan industri telekomunikasi.

Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini mengatakan, putusan MK tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. Terlebih, akses internet kini telah menjadi kebutuhan penting dalam kehidupan sehari-hari.

“Di tengah semakin pentingnya akses internet sebagai kebutuhan sehari-hari, putusan ini merupakan pengingat bahwa kepentingan konsumen perlu mendapat perhatian yang memadai,” kata Amelia kepada RMOL, Jumat, 24 Juli 2026.


Namun demikian, Amelia menegaskan putusan tersebut tidak dimaksudkan untuk mematikan model bisnis industri telekomunikasi. 

Menurutnya, MK hanya menekankan pentingnya memberikan pilihan layanan kepada masyarakat agar sisa kuota yang telah dibayarkan tetap dapat dimanfaatkan.

“Yang ditekankan Mahkamah adalah adanya pilihan layanan bagi masyarakat agar sisa kuota yang telah dibayarkan dapat tetap dimanfaatkan. Artinya, masih tersedia ruang bagi pelaku usaha untuk berinovasi dan menyusun berbagai skema produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar,” ujarnya.

Karena itu, Amelia menilai langkah penting ke depan adalah menerjemahkan putusan MK ke dalam regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Menurutnya, pemerintah, regulator, operator telekomunikasi, dan seluruh pemangku kepentingan perlu duduk bersama untuk menyusun aturan yang tetap melindungi konsumen tanpa mengganggu iklim investasi dan keberlangsungan industri telekomunikasi nasional.

“Dengan demikian, perlindungan masyarakat dan pertumbuhan industri dapat berjalan beriringan, bukan dipertentangkan,” kata Amelia.

Legislator Nasdem ini menegaskan, putusan MK tersebut pada akhirnya dapat menjadi solusi yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan industri telekomunikasi.

“Putusan MK ini Win-Win Solution untuk Masyarakat dan Industri Telekomunikasi,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya