Berita

Wakil Kepala Juru Bicara Komisi Eropa Olof Gill (Foto: X)

Dunia

Uni Eropa Lega Tarif Baru AS Tak Langgar Kesepakatan Dagang

JUMAT, 24 JULI 2026 | 17:01 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Uni Eropa menyambut dengan nada lega keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang tetap membatasi tarif impor terhadap produk-produk asal blok tersebut sebesar 10 persen. 

Gedung Putih pada Kamis waktu setempat, 23 Juli 3026 mengumumkan tarif impor baru sebesar 10 hingga 12,5 persen.

Puluhan negara terdampak kebijakan tersebut, termasuk Uni Eropa, yang kini dikenai bea masuk 10 persen, sehingga masih berada di bawah batas maksimal 15 persen sebagaimana diatur dalam perjanjian dagang UE-AS yang disepakati di Turnberry, Skotlandia.


Wakil Kepala Juru Bicara Komisi Eropa Olof Gill mengatakan pihaknya melihat keputusan tersebut sebagai sinyal bahwa Washington masih menghormati komitmen yang telah dibuat bersama. 

“Uni Eropa menyambut baik fakta bahwa hasil ini sejalan dengan komitmen tarif AS yang disepakati dalam Pernyataan Bersama Uni Eropa-AS,” ujar Gill, Jumat, 24 Juli 2026.

Kendati demikian, Brussels belum sepenuhnya tenang. Komisi Eropa mengingatkan masih terdapat sejumlah penyelidikan Amerika Serikat berdasarkan Section 301 Trade Act 1974 terkait dugaan kelebihan kapasitas industri Eropa dan kebijakan harga produk farmasi.

Jika penyelidikan itu berujung pada tarif tambahan, total bea masuk dikhawatirkan melampaui batas 15 persen yang telah disepakati. 

“Ke depannya, Uni Eropa mengharapkan AS untuk terus mematuhi ketentuan Pernyataan Bersama Uni Eropa-AS, termasuk terkait upaya hukum apa pun berdasarkan investigasi tambahan Pasal 301,” lanjut Gill.

Pemerintah AS beralasan tarif tersebut diberlakukan setelah penyelidikan selama lima bulan mengenai upaya pemberantasan impor barang yang diproduksi menggunakan kerja paksa. 

Washington menilai regulasi Uni Eropa mengenai larangan impor barang hasil kerja paksa baru akan efektif mulai Desember 2027, sehingga menjadi dasar pengenaan tarif 10 persen terhadap produk asal blok tersebut.

Namun, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Kaja Kallas secara terbuka mempertanyakan alasan Washington. Menurutnya, Uni Eropa telah memenuhi seluruh komitmen dalam kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat. 

“Kami memiliki kesepakatan dengan Amerika dan kami telah mematuhi kesepakatan itu, bagian dari kesepakatan itu. Itulah mengapa ini merupakan kejutan negatif bahwa perjanjian ini tidak dipatuhi," kata Kallas di sela-sela pertemuan negara-negara ASEAN di Filipina.

Kallas bahkan menegaskan bahwa dalih AS terkait standar ketenagakerjaan tidak memiliki dasar yang kuat. 

"Jika Anda membandingkan undang-undang ketenagakerjaan kita dengan undang-undang di Amerika Serikat, maksud saya, kita memiliki cuti berbayar, kita memiliki kondisi kerja yang sangat baik untuk karyawan kita, jadi itu sebenarnya tidak berdasar," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya