Berita

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian (Foto: Kemlu Tiongkok)

Dunia

China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang

JUMAT, 24 JULI 2026 | 15:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah China mengecam keras keputusan Amerika Serikat yang kembali memberlakukan tarif impor terhadap China dan 59 negara lain dengan alasan dugaan penggunaan tenaga kerja paksa. 

Beijing menilai kebijakan sepihak Washington itu berisiko menggagalkan upaya pemulihan hubungan dagang kedua negara sekaligus memperburuk ketidakpastian ekonomi global.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, menegaskan bahwa pemerintahnya menolak segala bentuk kebijakan tarif yang diterapkan secara unilateral. 


"Kami menentang semua bentuk tindakan tarif sepihak," tegasnya dalam konferensi pers di Beijing pada Jumat, 24 Juli 2026.

Lin Jian juga mengingatkan bahwa kebijakan saling membalas tarif hanya akan membawa dampak negatif bagi seluruh pihak.

"Perang tarif dan perang dagang bukanlah kepentingan pihak mana pun," tegasnya, seraya memperingatkan agar Washington tidak kembali menyeret hubungan ekonomi kedua negara ke dalam konflik perdagangan.

Kebijakan terbaru pemerintahan Presiden Donald Trump menetapkan tarif impor sebesar 10 hingga 12,5 persen terhadap produk dari 60 negara. 

China menjadi negara yang dikenai tarif tertinggi sebesar 12,5 persen, sementara Kanada, Uni Eropa, dan Inggris memperoleh tarif lebih rendah, yakni 10 persen, karena dinilai telah menerapkan larangan impor barang yang diproduksi melalui kerja paksa.

Perwakilan Dagang Amerika Serikat, Jamieson Greer, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari penegakan larangan impor barang hasil kerja paksa secara lebih ketat. 

Menurutnya, Washington kini menjalankan aturan itu secara ketat menilai sudah waktunya negara-negara mitra dagang menerapkan kebijakan serupa.

Tarif baru ini menggantikan skema bea masuk global yang akan berakhir dan menjadi bagian dari langkah pemerintahan Trump membangun kembali tembok tarif setelah Mahkamah Agung AS pada Februari lalu membatalkan sejumlah kebijakan tarif sebelumnya.

India dan Jepang juga masuk dalam kelompok negara yang dikenai tarif lebih tinggi sebesar 12,5 persen.

Langkah tersebut diperkirakan kembali memanaskan hubungan dagang Beijing dan Washington. 

Padahal, setelah Presiden Donald Trump dan Presiden Xi Jinping mencapai kesepakatan gencatan perang dagang pada Oktober tahun lalu, kedua negara sempat membuka ruang kerja sama untuk menurunkan tarif. 

Kebijakan terbaru AS kini dikhawatirkan menjadi pemicu babak baru ketegangan perdagangan antara dua ekonomi terbesar dunia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya