Berita

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian (Foto: Kemlu Tiongkok)

Dunia

China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang

JUMAT, 24 JULI 2026 | 15:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah China mengecam keras keputusan Amerika Serikat yang kembali memberlakukan tarif impor terhadap China dan 59 negara lain dengan alasan dugaan penggunaan tenaga kerja paksa. 

Beijing menilai kebijakan sepihak Washington itu berisiko menggagalkan upaya pemulihan hubungan dagang kedua negara sekaligus memperburuk ketidakpastian ekonomi global.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, menegaskan bahwa pemerintahnya menolak segala bentuk kebijakan tarif yang diterapkan secara unilateral. 


"Kami menentang semua bentuk tindakan tarif sepihak," tegasnya dalam konferensi pers di Beijing pada Jumat, 24 Juli 2026.

Lin Jian juga mengingatkan bahwa kebijakan saling membalas tarif hanya akan membawa dampak negatif bagi seluruh pihak.

"Perang tarif dan perang dagang bukanlah kepentingan pihak mana pun," tegasnya, seraya memperingatkan agar Washington tidak kembali menyeret hubungan ekonomi kedua negara ke dalam konflik perdagangan.

Kebijakan terbaru pemerintahan Presiden Donald Trump menetapkan tarif impor sebesar 10 hingga 12,5 persen terhadap produk dari 60 negara. 

China menjadi negara yang dikenai tarif tertinggi sebesar 12,5 persen, sementara Kanada, Uni Eropa, dan Inggris memperoleh tarif lebih rendah, yakni 10 persen, karena dinilai telah menerapkan larangan impor barang yang diproduksi melalui kerja paksa.

Perwakilan Dagang Amerika Serikat, Jamieson Greer, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari penegakan larangan impor barang hasil kerja paksa secara lebih ketat. 

Menurutnya, Washington kini menjalankan aturan itu secara ketat menilai sudah waktunya negara-negara mitra dagang menerapkan kebijakan serupa.

Tarif baru ini menggantikan skema bea masuk global yang akan berakhir dan menjadi bagian dari langkah pemerintahan Trump membangun kembali tembok tarif setelah Mahkamah Agung AS pada Februari lalu membatalkan sejumlah kebijakan tarif sebelumnya.

India dan Jepang juga masuk dalam kelompok negara yang dikenai tarif lebih tinggi sebesar 12,5 persen.

Langkah tersebut diperkirakan kembali memanaskan hubungan dagang Beijing dan Washington. 

Padahal, setelah Presiden Donald Trump dan Presiden Xi Jinping mencapai kesepakatan gencatan perang dagang pada Oktober tahun lalu, kedua negara sempat membuka ruang kerja sama untuk menurunkan tarif. 

Kebijakan terbaru AS kini dikhawatirkan menjadi pemicu babak baru ketegangan perdagangan antara dua ekonomi terbesar dunia.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya