Berita

Representative Image (Foto: AI)

Politik

RI Bersama Tujuh Negara Kutuk Serbuan Pemukim Israel ke Masjid Al Aqsha

JUMAT, 24 JULI 2026 | 13:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Indonesia bersama tujuh negara mengecam keras meningkatnya aksi provokatif Israel di kompleks Masjid Al Aqsha/Al Haram Al Sharif, Yerusalem Timur yang diduduki. 

Sikap bersama itu disampaikan para Menteri Luar Negeri (Menlu) dari Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab melalui pernyataan yang diunggah Kementerian Luar Negeri RI di akun X resminya, Jumat, 24 Juli 2026.

Kedelapan negara menyoroti serbuan massal pemukim Israel ke kompleks Masjid Al Aqsha yang disebut berlangsung di bawah perlindungan pasukan Israel. 


Mereka juga mengecam pengibaran bendera Israel di halaman masjid, pemasangan dua tenda oleh kepolisian Israel, serta berbagai tindakan provokatif lain yang dinilai melanggar hukum internasional, resolusi PBB serta status quo historis dan hukum di kawasan suci tersebut.

"Menteri Luar Negeri Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab dengan tegas mengutuk eskalasi Israel di Masjid Al Aqsa / Al Haram Al Sharif, khususnya serbuan massal pemukim yang terus berlanjut yang dipimpin oleh menteri-menteri Israel ekstremis, ke Masjid Al-Aqsa / Al-Haram Al-Sharif di bawah perlindungan pasukan Israel," demikian bunyi pernyataan bersama tersebut.

Para Menlu juga mengutuk hasutan, seruan mobilisasi serbuan, serta aksi kekerasan yang dilakukan menteri-menteri Israel yang mereka sebut ekstremis beserta kelompok-kelompok pendukungnya. 

Menurut mereka, tindakan tersebut hanya akan memperuncing ketegangan, memicu kebencian dan ekstremisme, sekaligus menghambat terwujudnya perdamaian yang adil dan langgeng berdasarkan solusi dua negara.

Selain itu, pembatasan akses menuju Kota Tua Yerusalem dan tempat-tempat ibadah dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional. 

Delapan negara itu juga menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem Timur yang diduduki maupun situs-situs suci Islam dan Kristen yang berada di wilayah tersebut, seraya menolak segala upaya untuk mengubah karakter historis, hukum, dan demografis kota suci tersebut.

Pernyataan bersama itu turut menegaskan bahwa seluruh kawasan Masjid Al Aqsha/Al Haram Al Sharif seluas 144 dunam merupakan tempat ibadah yang secara eksklusif diperuntukkan bagi umat Islam.

Mereka juga menegaskan bahwa Departemen Wakaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al-Aqsa di bawah Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania merupakan satu-satunya otoritas yang memiliki yurisdiksi untuk mengelola kompleks masjid dan mengatur akses ke dalamnya.

Di akhir pernyataannya, para Menlu menyerukan agar Israel sebagai Kekuatan Pendudukan segera mencabut pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem dan tidak menghalangi jemaah Muslim memasuki Masjid Al Aqsha.

Mereka juga mendesak komunitas internasional mengambil langkah tegas untuk memaksa Israel menghentikan pelanggaran yang terus berlangsung terhadap situs-situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem serta menjaga kesucian tempat-tempat ibadah tersebut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya