Berita

Gedung Danantara (Dokumen RMOL)

Bisnis

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

JUMAT, 24 JULI 2026 | 12:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Danantara Indonesia resmi memulai pembentukan perusahaan manajemen aset berskala besar melalui konsolidasi empat manajer investasi BUMN. 

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Share Purchase Agreement (SPA) oleh PT Danantara Asset Management (DAM) atas PT Mandiri Manajemen Investasi, PT BRI Manajemen Investasi, PT BNI Asset Management, dan PT PNM Investment Management.

Dengan transaksi tersebut, pengendalian keempat perusahaan resmi beralih ke DAM. Secara gabungan, mereka mengelola dana atau Asset Under Management (AUM) lebih dari Rp170 triliun per Juni 2026.


Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan langkah ini bukan sekadar transaksi saham, melainkan awal pembentukan institusi manajemen investasi nasional yang lebih kuat.

"Ini merupakan langkah besar untuk memperkuat industri manajemen investasi nasional. Keempat perusahaan ini memiliki pengalaman, jaringan, dan kapabilitas yang kuat, serta secara kolektif mengelola dana lebih dari Rp170 triliun," ujar Dony, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 24 Juli 2026.

Menurutnya, seluruh kekuatan tersebut akan diintegrasikan melalui strategi dan tata kelola yang lebih baik agar mampu tumbuh lebih kompetitif dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.

Direktur Utama PT Mandiri Manajemen Investasi, Hardiyanto Pilia, menilai konsolidasi ini menjadi fondasi penting bagi lahirnya perusahaan manajemen investasi nasional berskala besar.

"Konsolidasi ini merupakan langkah strategis untuk membangun institusi manajemen investasi nasional yang memiliki skala, kapabilitas, dan tata kelola yang semakin kuat," ujar Hardiyanto.

DAM menyatakan proses integrasi akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, serta menjaga kesinambungan layanan bagi nasabah dan mitra usaha.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya