Berita

Logo Kabinet Bayangan. (Website/Kabinetbayangan.id)

Politik

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

JUMAT, 24 JULI 2026 | 11:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kemunculan Kabinet Bayangan yang digagas kalangan akademisi, peneliti, dan pegiat masyarakat sipil dinilai sebagai konsekuensi dari sistem demokrasi yang membuka ruang bagi berbagai kelompok untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah.

Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, mengatakan keberadaan Kabinet Bayangan pada dasarnya bertujuan memperkuat fungsi check and balances, terutama ketika kontrol politik dari parlemen dinilai tidak berjalan optimal.

"Kehadiran kabinet bayangan untuk memberikan check and balances. Kenapa demikian? Karena narasi yang muncul selama ini adalah tidak pernah ada kontrol yang terjadi secara terlembaga, khususnya dari kawan-kawan politisi di Senayan," ujar Adi lewat kanal Youtube miliknya, Jumat, 24 Juli 2026.


Kabinet Bayangan diluncurkan oleh koalisi akademisi, peneliti, dan pegiat masyarakat sipil sebagai kanal pengawasan alternatif terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Inisiatif tersebut dipanitiai pakar hukum tata negara Feri Amsari bersama Ahmad Jilul Qur'ani Farid dari Masyarakat Transparansi Indonesia.

Koalisi itu berpandangan fungsi checks and balances mengalami pelemahan setelah mayoritas partai politik bergabung dalam koalisi pemerintahan. Karena itu, Kabinet Bayangan diposisikan sebagai oposisi berbasis bukti yang bertugas mengevaluasi kebijakan pemerintah, menyusun alternatif kebijakan berbasis riset, serta menjadi rujukan publik dalam menilai kinerja kabinet.

Adi menilai kemunculan kelompok-kelompok kritis seperti Kabinet Bayangan merupakan fenomena yang lazim dalam negara demokrasi.

"Tentu dalam fenomena demokrasi secara umum, munculnya kelompok-kelompok kritis, gerakan aktivis, mahasiswa, civil society, LSM, penggiat demokrasi, kelompok akademisi, kampus, peneliti, dosen, dan seterusnya memang adalah perkara alamiah. Itulah yang disebut political opportunity," jelasnya.

Menurut Adi, dalam negara yang menganut sistem demokrasi, selalu ada ruang bagi kelompok masyarakat untuk menyampaikan pandangan yang berbeda dengan pemerintah, baik dalam bentuk kritik maupun masukan yang konstruktif.

"Karena di sebuah negara yang membuka dirinya dengan sistem demokrasi, maka salah satu yang selalu muncul adalah suara-suara yang mungkin punya narasi yang berbeda dengan keputusan politik pemerintah. Bisa sifatnya mengkritik, sifatnya konstruktif, bisa juga menyampaikan pandangan-pandangan yang berbeda," tuturnya.

Ia menambahkan, keberadaan Kabinet Bayangan justru menunjukkan bahwa ruang demokrasi di Indonesia masih terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah.

"Itu mengindikasikan betapa demokrasi di Indonesia, betapa memberikan kritik di Indonesia cukup terbuka ruangnya. Mau punya pandangan yang berbeda dengan pemerintah, ada kabinet bayangan, ini adalah bagian dari konsekuensi demokrasi," pungkasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya