Berita

Pesinetron sekaligus Aktor Dude Harlino didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Juli 2026 (Foto: Dok Istimewa)

Presisi

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

JUMAT, 24 JULI 2026 | 10:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pesinetron sekaligus aktor Dude Harlino mengembalikan honor senilai sekitar Rp5,25 miliar yang diterimanya sebagai brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada Bareskrim Polri pada Kamis, 23 Juli 2026.

Pengembalian dana tersebut dilakukan di tengah penyidikan kasus dugaan gagal bayar PT DSI. Sejumlah pimpinan perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan berkedok proyek fiktif dengan memanfaatkan data para peminjam yang sudah ada.

Kuasa hukum Dude Harlino, Haris Azhar, menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan honor yang diterima Dude dan istrinya selama menjadi brand ambassador PT DSI.


"Penyerahan uang dari Dude Harlino, uang yang jumlahnya adalah senilai dengan jasa brand ambassador Dude dengan istrinya dari DSI. Itu sebesar Rp5 miliar 250 juta," ujar Haris.

Haris menegaskan, pengembalian dana dilakukan atas dasar kepedulian terhadap para korban, bukan karena adanya persoalan hukum yang menjerat kliennya.

"Ini juga bentuk pertanggungjawaban moral dari Dude. Karena secara legal Dude enggak ada masalah, tetapi Dude merasa prihatin dengan situasi para korban DSI. Akhirnya Dude mengambil peran lebih selain sebagai saksi," katanya.

Dude Harlino mengaku keputusan tersebut telah lama didiskusikan. Menurutnya, pengembalian honor merupakan bagian dari konsekuensi profesinya.

"Buat saya secara pribadi ini bagian konsekuensi pekerjaan yang harus saya jalani dan saya patuhi sesuai aturan yang sudah ditetapkan," ujar Dude.

Secara terpisah, Kepala Tim Penyidikan kasus PT DSI, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan uang tersebut. Dana itu kemudian disita sebagai bagian dari proses pelacakan aset dalam penyidikan.

"Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah menerima penyerahan uang honor yang diterima Saudara DH sebagai brand ambassador PT DSI sejak tahun 2022 sampai 2025, dengan nilai keseluruhan sekitar Rp5,25 miliar. Penyidik melakukan penyitaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan (STP) serta Berita Acara Penyitaan sebagai bagian dari administrasi penyidikan," kata Susatyo.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya