Berita

Pesinetron sekaligus Aktor Dude Harlino didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Juli 2026 (Foto: Dok Istimewa)

Presisi

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

JUMAT, 24 JULI 2026 | 10:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pesinetron sekaligus aktor Dude Harlino mengembalikan honor senilai sekitar Rp5,25 miliar yang diterimanya sebagai brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada Bareskrim Polri pada Kamis, 23 Juli 2026.

Pengembalian dana tersebut dilakukan di tengah penyidikan kasus dugaan gagal bayar PT DSI. Sejumlah pimpinan perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan berkedok proyek fiktif dengan memanfaatkan data para peminjam yang sudah ada.

Kuasa hukum Dude Harlino, Haris Azhar, menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan honor yang diterima Dude dan istrinya selama menjadi brand ambassador PT DSI.


"Penyerahan uang dari Dude Harlino, uang yang jumlahnya adalah senilai dengan jasa brand ambassador Dude dengan istrinya dari DSI. Itu sebesar Rp5 miliar 250 juta," ujar Haris.

Haris menegaskan, pengembalian dana dilakukan atas dasar kepedulian terhadap para korban, bukan karena adanya persoalan hukum yang menjerat kliennya.

"Ini juga bentuk pertanggungjawaban moral dari Dude. Karena secara legal Dude enggak ada masalah, tetapi Dude merasa prihatin dengan situasi para korban DSI. Akhirnya Dude mengambil peran lebih selain sebagai saksi," katanya.

Dude Harlino mengaku keputusan tersebut telah lama didiskusikan. Menurutnya, pengembalian honor merupakan bagian dari konsekuensi profesinya.

"Buat saya secara pribadi ini bagian konsekuensi pekerjaan yang harus saya jalani dan saya patuhi sesuai aturan yang sudah ditetapkan," ujar Dude.

Secara terpisah, Kepala Tim Penyidikan kasus PT DSI, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan uang tersebut. Dana itu kemudian disita sebagai bagian dari proses pelacakan aset dalam penyidikan.

"Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah menerima penyerahan uang honor yang diterima Saudara DH sebagai brand ambassador PT DSI sejak tahun 2022 sampai 2025, dengan nilai keseluruhan sekitar Rp5,25 miliar. Penyidik melakukan penyitaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan (STP) serta Berita Acara Penyitaan sebagai bagian dari administrasi penyidikan," kata Susatyo.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya