Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Sudah Masuk Target APBN, Cukai Minuman Manis Tak Kunjung Berlaku

JUMAT, 24 JULI 2026 | 10:10 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penundaan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dinilai membuat pemerintah kehilangan momentum untuk menggunakan instrumen fiskal. 

Hal ini sebagai upaya meningkatkan penerimaan negara sekaligus melindungi kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak.
Pandangan itu disampaikan Advokat sekaligu

Menurut Wakil Ketua FAKTA Indonesia, Azas Tigor Nainggolan, kebijakan cukai MBDK seharusnya tidak hanya dipandang sebagai sumber penerimaan negara, tetapi juga sebagai instrumen pengendalian konsumsi minuman tinggi gula yang berisiko memicu berbagai penyakit tidak menular.

Menurut Wakil Ketua FAKTA Indonesia, Azas Tigor Nainggolan, kebijakan cukai MBDK seharusnya tidak hanya dipandang sebagai sumber penerimaan negara, tetapi juga sebagai instrumen pengendalian konsumsi minuman tinggi gula yang berisiko memicu berbagai penyakit tidak menular.

"Selama ini rencana pembuatan kebijakan pengendalian dan cukai MBDK selalu dibatalkan oleh pemerintah karena kalah oleh tekanan dari industri MBDK," kata Azas dalam keterangan yang diterima RMOL, Jumat, 24 Juli 2026. 

Ia menyoroti pemerintah yang sejak beberapa tahun terakhir telah memasukkan target penerimaan cukai MBDK ke dalam APBN, namun hingga kini regulasinya belum juga diterapkan.

"Padahal pemerintah sendiri sudah memasukkan target pendapatan Cukai MBDK sejak 2024 masuk dalam APBN," ujarnya.

Azas menilai pembatalan tersebut bertolak belakang dengan kebutuhan mendesak untuk menekan konsumsi minuman berpemanis yang berkaitan dengan meningkatnya kasus obesitas, diabetes tipe 2, penyakit jantung, hingga gagal ginjal pada anak.

Menurut Azas, alasan pemerintah menunda penerapan cukai demi menjaga iklim investasi justru memperlihatkan keberpihakan terhadap kepentingan industri dibanding perlindungan kesehatan masyarakat.

Ia juga menilai dalih kepastian hukum yang disampaikan pelaku industri tidak sejalan dengan fakta di lapangan. Sebab, ketika pemerintah hendak menerbitkan regulasi cukai MBDK sebagai bentuk kepastian hukum, justru industri menolaknya.

"Jadi kepastian hukum yang dikatakan industri omong kosong dan bohong untuk melindungi kepentingan industri sendiri," katanya.

Azas menegaskan pemerintah seharusnya kembali menempatkan kepentingan masyarakat, terutama anak-anak, sebagai prioritas dalam penyusunan kebijakan pengendalian konsumsi minuman berpemanis.

Sebelumnya, pemerintah kembali menunda penerapan cukai MBDK pada 2026. Di sisi lain, kebijakan tersebut sebenarnya telah beberapa kali masuk dalam target penerimaan APBN dan bahkan tercantum dalam rencana penyusunan regulasi pemerintah. Namun hingga kini, aturan mengenai cukai MBDK belum juga diterbitkan.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya