Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Febrie Adriansyah Hari Ini

JUMAT, 24 JULI 2026 | 09:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat, 24 Juli 2026.

Pemeriksaan tersebut semula dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 22 Juli 2026. Namun, agenda itu ditunda setelah Febrie tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit.

"Dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan. Oleh karena itu, tim penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat, 24 Juli 2026," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan resminya, Kamis, 23 Juli 2026.


Pemeriksaan terhadap Febrie dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru yang diterbitkan khusus untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan barang bukti berupa 74 kilogram emas dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah yang sebelumnya dilimpahkan Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri kepada Kejaksaan Agung.

Anang mengatakan, Tim 9 Kejagung telah menerbitkan empat Surat Perintah Penyidikan yang menjerat Febrie.

"Benar ada empat Surat Perintah Penyidikan jadinya," ujar Anang.

Ia menjelaskan, Sprindik terbaru mengusut dugaan TPPU yang berkaitan dengan temuan 74 kilogram emas dan uang tunai sebesar Rp543 miliar di rumah Febrie di Sentul. Sprindik tersebut diterbitkan setelah Tim 9 mempelajari berkas dan barang bukti yang dilimpahkan Kortas Tipidkor Polri.

"Kejaksaan Agung telah mempelajari perkara tersebut sehingga terbit Surat Perintah Penyidikan baru khusus TPPU dengan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tanggal 20 Juli 2026," jelasnya.

Sementara itu, tiga Sprindik lainnya masing-masing berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang diduga menyebabkan blackout, serta dugaan korupsi dalam perkara PT ASABRI.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya