Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna (Foto: Puspenkum Kejagung)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna (Foto: Puspenkum Kejagung)
Pemeriksaan tersebut semula dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 22 Juli 2026. Namun, agenda itu ditunda setelah Febrie tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit.
"Dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan. Oleh karena itu, tim penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat, 24 Juli 2026," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan resminya, Kamis, 23 Juli 2026.
Populer
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27
Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00
Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39
Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18
Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21
Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00
UPDATE
Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27
Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22
Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17
Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11
Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05
Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33
Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28
Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24
Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20
Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17