Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Febrie Adriansyah Hari Ini

JUMAT, 24 JULI 2026 | 09:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat, 24 Juli 2026.

Pemeriksaan tersebut semula dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 22 Juli 2026. Namun, agenda itu ditunda setelah Febrie tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit.

"Dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan. Oleh karena itu, tim penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat, 24 Juli 2026," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan resminya, Kamis, 23 Juli 2026.


Pemeriksaan terhadap Febrie dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru yang diterbitkan khusus untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan barang bukti berupa 74 kilogram emas dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah yang sebelumnya dilimpahkan Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri kepada Kejaksaan Agung.

Anang mengatakan, Tim 9 Kejagung telah menerbitkan empat Surat Perintah Penyidikan yang menjerat Febrie.

"Benar ada empat Surat Perintah Penyidikan jadinya," ujar Anang.

Ia menjelaskan, Sprindik terbaru mengusut dugaan TPPU yang berkaitan dengan temuan 74 kilogram emas dan uang tunai sebesar Rp543 miliar di rumah Febrie di Sentul. Sprindik tersebut diterbitkan setelah Tim 9 mempelajari berkas dan barang bukti yang dilimpahkan Kortas Tipidkor Polri.

"Kejaksaan Agung telah mempelajari perkara tersebut sehingga terbit Surat Perintah Penyidikan baru khusus TPPU dengan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tanggal 20 Juli 2026," jelasnya.

Sementara itu, tiga Sprindik lainnya masing-masing berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang diduga menyebabkan blackout, serta dugaan korupsi dalam perkara PT ASABRI.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya