Berita

Ilustarsi (Artificial Intelligenc)

Bisnis

Kripto hingga SIPP Sumbang Rp12,7 Triliun ke Kas Negara pada Semester I-2026

JUMAT, 24 JULI 2026 | 08:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Selain ditopang oleh pajak dari perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), penerimaan negara dari ekonomi digital juga mendapat kontribusi besar dari transaksi aset kripto, layanan fintech, serta Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP).

Data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjukkan, hingga 30 Juni 2026, ketiga sektor tersebut telah menyumbang sekitar Rp12,7 triliun ke kas negara.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, merinci penerimaan dari pajak aset kripto telah mencapai Rp2,09 triliun. Nilai tersebut berasal dari Rp246,54 miliar pada 2022, Rp220,89 miliar pada 2023, Rp620,38 miliar pada 2024, Rp796,74 miliar pada 2025, serta Rp205 miliar hingga Juni 2026.


Penerimaan pajak kripto terdiri atas PPh Pasal 22 sebesar Rp1,21 triliun dan PPN Dalam Negeri sebesar Rp881,82 miliar.

Sementara itu, pajak dari layanan fintech (peer-to-peer lending) telah mencapai Rp5,1 triliun hingga semester I-2026. Penerimaan tersebut berasal dari Rp446,39 miliar pada 2022, Rp1,11 triliun pada 2023, Rp1,48 triliun pada 2024, Rp1,37 triliun pada 2025, serta Rp695,84 miliar pada semester pertama 2026.

Komponen penerimaan pajak fintech terdiri atas PPh Pasal 23 sebesar Rp1,42 triliun, PPh Pasal 26 sebesar Rp727,99 miliar, serta PPN Dalam Negeri sebesar Rp2,95 triliun.

Adapun penerimaan dari Pajak Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) hingga Juni 2026 mencapai Rp5,51 triliun. Nilai tersebut berasal dari Rp402,38 miliar pada 2022, Rp1,12 triliun pada 2023, Rp1,33 triliun pada 2024, Rp1,23 triliun pada 2025, dan Rp1,44 triliun pada semester pertama 2026.

Penerimaan Pajak SIPP terdiri atas PPh Pasal 22 sebesar Rp402,52 miliar dan PPN sebesar Rp5,11 triliun.

"Kami berharap kepatuhan pelaku usaha digital yang terus meningkat dapat mendukung penerimaan negara sekaligus menciptakan sistem perpajakan yang setara bagi seluruh model usaha, baik konvensional maupun digital," kata Inge.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya