Berita

Ilustrasi (Gemini AI)

Bisnis

DJP Kantongi Rp54,71 Triliun dari Ekonomi Digital

JUMAT, 24 JULI 2026 | 07:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penerimaan negara dari sektor ekonomi digital terus menunjukkan tren positif. Hingga 30 Juni 2026, pemerintah berhasil mengumpulkan Rp54,71 triliun dari berbagai instrumen perpajakan ekonomi digital.

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kamis, 23 Juli 2026, kontribusi terbesar masih berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang mencapai Rp42,01 triliun, atau sekitar tiga perempat dari total penerimaan sektor digital.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menjelaskan total penerimaan tersebut berasal dari PPN PMSE sebesar Rp42,01 triliun, pajak aset kripto Rp2,09 triliun, pajak fintech Rp5,1 triliun, serta Pajak Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) sebesar Rp5,51 triliun.


Menurut Inge, hingga akhir Juni 2026 DJP telah menunjuk 271 pelaku PMSE sebagai pemungut PPN. Pada Juni 2026, DJP juga melakukan penyesuaian daftar pemungut melalui perubahan data terhadap satu entitas, yakni Lemon Squeezy LLC.

Hingga akhir semester I-2026, sebanyak 236 pelaku PMSE telah memungut dan menyetorkan PPN dengan total Rp42,01 triliun. Nilai tersebut meningkat secara konsisten sejak penerapan kebijakan, mulai dari Rp731,4 miliar pada 2020, Rp3,9 triliun pada 2021, Rp5,51 triliun pada 2022, Rp6,76 triliun pada 2023, Rp8,44 triliun pada 2024, Rp10,32 triliun pada 2025, hingga Rp6,34 triliun pada semester pertama 2026.

"Kami berharap kepatuhan pelaku usaha digital yang terus meningkat dapat mendukung penerimaan negara sekaligus menciptakan sistem perpajakan yang setara bagi seluruh model usaha, baik konvensional maupun digital," kata Inge.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya