Berita

Ilustrasi (Gemini AI)

Bisnis

DJP Kantongi Rp54,71 Triliun dari Ekonomi Digital

JUMAT, 24 JULI 2026 | 07:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penerimaan negara dari sektor ekonomi digital terus menunjukkan tren positif. Hingga 30 Juni 2026, pemerintah berhasil mengumpulkan Rp54,71 triliun dari berbagai instrumen perpajakan ekonomi digital.

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kamis, 23 Juli 2026, kontribusi terbesar masih berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang mencapai Rp42,01 triliun, atau sekitar tiga perempat dari total penerimaan sektor digital.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menjelaskan total penerimaan tersebut berasal dari PPN PMSE sebesar Rp42,01 triliun, pajak aset kripto Rp2,09 triliun, pajak fintech Rp5,1 triliun, serta Pajak Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) sebesar Rp5,51 triliun.


Menurut Inge, hingga akhir Juni 2026 DJP telah menunjuk 271 pelaku PMSE sebagai pemungut PPN. Pada Juni 2026, DJP juga melakukan penyesuaian daftar pemungut melalui perubahan data terhadap satu entitas, yakni Lemon Squeezy LLC.

Hingga akhir semester I-2026, sebanyak 236 pelaku PMSE telah memungut dan menyetorkan PPN dengan total Rp42,01 triliun. Nilai tersebut meningkat secara konsisten sejak penerapan kebijakan, mulai dari Rp731,4 miliar pada 2020, Rp3,9 triliun pada 2021, Rp5,51 triliun pada 2022, Rp6,76 triliun pada 2023, Rp8,44 triliun pada 2024, Rp10,32 triliun pada 2025, hingga Rp6,34 triliun pada semester pertama 2026.

"Kami berharap kepatuhan pelaku usaha digital yang terus meningkat dapat mendukung penerimaan negara sekaligus menciptakan sistem perpajakan yang setara bagi seluruh model usaha, baik konvensional maupun digital," kata Inge.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya