Berita

Sesi seremoni pembuangan sampah pada tempatnya dalam acara 'Waste to Energy' yang dilakukan secara simbolis di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Bisnis

PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor
KAMIS, 23 JULI 2026 | 21:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) makin menarik minat investor multinasional. Investasi hijau ini dinilai sangat menjanjikan bagi pasar privat berkat adanya kepastian skema kontrak jual-beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) bersama PT PLN (Persero) berdurasi 30 tahun.

Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat mengatakan bahwa reduksi emisi dari tata kelola sampah ini tidak hanya menyelesaikan masalah lingkungan, melainkan juga membuka peluang ekonomi baru yang sangat besar melalui pasar perdagangan karbon nasional. Jumhur menjelaskan, keberhasilan daerah dalam menekan emisi gas rumah kaca dari sektor limbah akan dikonversi menjadi komoditas bernilai tinggi yang diakui secara legal oleh negara.

"Begitu mengurangi emisi 20 juta ton, ya mungkin Rp100 miliar-Rp150 miliar bisa dapat karena dijual di pasar karbon. Saya telah berhasil mengurangi emisi sekian juta atau sekian giga ton ekuivalen CO2, maka dijual ke pasar karbon. Nanti, dari KLHK akan dapat Sertifikat Pengurangan Emisi Indonesia dan itu dijual di pasar karbon," kata Jumhur dalam acara ‘Waste to Energy Talks 2026’ di Jakarta, Kamis 16 Juli 2026.


Dalam kesempatan yang sama, Chief Investment Officer BPI Danantara, Pandu Sjahrir membeberkan tingginya antusiasme pasar terhadap proyek ini. Sebagai proyek pengelolaan sampah menjadi energi terbesar di dunia, PSEL disebut menarik minat besar dari berbagai institusi finansial dan investor global yang berlomba-lomba untuk menanamkan modal.

"Artinya kan semua partisipan semangat masuk ke proyek ini. Jadi, proyek ini secara akumulatif memang proyek waste to energy terbesar di dunia, makanya untuk orang yang berpartisipasi investment semua berlomba-lomba untuk hadir ke sini," kata Pandu.

Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, Suroso Isnandar menilai bahwa hadirnya program yang didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 ini menjadi angin segar bagi ekosistem ketenagalistrikan dan pengelolaan lingkungan di Tanah Air.

Suroso mengatakan, pihaknya siap menyerap daya listrik yang diproduksi oleh para mitra guna memperkuat portofolio sumber energi primer secara optimal.

"Kami memberikan jaminan kepada para mitra bahwa listrik yang dihasilkan akan diambil oleh PLN sebagai offtaker. Para mitra tidak perlu khawatir, komitmen jangka panjang PLN sudah teruji di berbagai sektor pembangkit lainnya yang bahkan memiliki Power Purchase Agreement (PPA) lebih dari 30 tahun. Jaminan ini akan terjaga dengan sangat baik," kata Suroso.

Ke depan, proyek PSEL yang kini jadi rebutan investasi ini diharapkan tidak hanya sekadar menjadi solusi dalam mengatasi status darurat sampah di berbagai daerah, melainkan juga langkah taktis dalam mempercepat transisi energi baru terbarukan (EBT) milik PLN demi mengejar target Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060.

"Dalam konteks transisi energi dari berbasis termal ke energi baru terbarukan, PSEL menambah portofolio sumber energi kami sekaligus mengatasi darurat sampah. Karena itu, jika perlu program ini diterapkan di semua kota di Indonesia, PLN sangat siap," pungkas Suroso.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya