Berita

Sesi seremoni pembuangan sampah pada tempatnya dalam acara 'Waste to Energy' yang dilakukan secara simbolis di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Bisnis

PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor
KAMIS, 23 JULI 2026 | 21:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) makin menarik minat investor multinasional. Investasi hijau ini dinilai sangat menjanjikan bagi pasar privat berkat adanya kepastian skema kontrak jual-beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) bersama PT PLN (Persero) berdurasi 30 tahun.

Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat mengatakan bahwa reduksi emisi dari tata kelola sampah ini tidak hanya menyelesaikan masalah lingkungan, melainkan juga membuka peluang ekonomi baru yang sangat besar melalui pasar perdagangan karbon nasional. Jumhur menjelaskan, keberhasilan daerah dalam menekan emisi gas rumah kaca dari sektor limbah akan dikonversi menjadi komoditas bernilai tinggi yang diakui secara legal oleh negara.

"Begitu mengurangi emisi 20 juta ton, ya mungkin Rp100 miliar-Rp150 miliar bisa dapat karena dijual di pasar karbon. Saya telah berhasil mengurangi emisi sekian juta atau sekian giga ton ekuivalen CO2, maka dijual ke pasar karbon. Nanti, dari KLHK akan dapat Sertifikat Pengurangan Emisi Indonesia dan itu dijual di pasar karbon," kata Jumhur dalam acara ‘Waste to Energy Talks 2026’ di Jakarta, Kamis 16 Juli 2026.


Dalam kesempatan yang sama, Chief Investment Officer BPI Danantara, Pandu Sjahrir membeberkan tingginya antusiasme pasar terhadap proyek ini. Sebagai proyek pengelolaan sampah menjadi energi terbesar di dunia, PSEL disebut menarik minat besar dari berbagai institusi finansial dan investor global yang berlomba-lomba untuk menanamkan modal.

"Artinya kan semua partisipan semangat masuk ke proyek ini. Jadi, proyek ini secara akumulatif memang proyek waste to energy terbesar di dunia, makanya untuk orang yang berpartisipasi investment semua berlomba-lomba untuk hadir ke sini," kata Pandu.

Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, Suroso Isnandar menilai bahwa hadirnya program yang didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 ini menjadi angin segar bagi ekosistem ketenagalistrikan dan pengelolaan lingkungan di Tanah Air.

Suroso mengatakan, pihaknya siap menyerap daya listrik yang diproduksi oleh para mitra guna memperkuat portofolio sumber energi primer secara optimal.

"Kami memberikan jaminan kepada para mitra bahwa listrik yang dihasilkan akan diambil oleh PLN sebagai offtaker. Para mitra tidak perlu khawatir, komitmen jangka panjang PLN sudah teruji di berbagai sektor pembangkit lainnya yang bahkan memiliki Power Purchase Agreement (PPA) lebih dari 30 tahun. Jaminan ini akan terjaga dengan sangat baik," kata Suroso.

Ke depan, proyek PSEL yang kini jadi rebutan investasi ini diharapkan tidak hanya sekadar menjadi solusi dalam mengatasi status darurat sampah di berbagai daerah, melainkan juga langkah taktis dalam mempercepat transisi energi baru terbarukan (EBT) milik PLN demi mengejar target Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060.

"Dalam konteks transisi energi dari berbasis termal ke energi baru terbarukan, PSEL menambah portofolio sumber energi kami sekaligus mengatasi darurat sampah. Karena itu, jika perlu program ini diterapkan di semua kota di Indonesia, PLN sangat siap," pungkas Suroso.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya