Berita

Laporan Amirudin ke Polda Metro Jaya. (Foto: Istimewa)

Hukum

Berharap Keadilan, Amirudin Minta Polda Metro Usut Dugaan Penipuan Rp3 Miliar

KAMIS, 23 JULI 2026 | 16:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Amirudin meminta Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penipuan yang telah dilaporkannya terkait Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar.

Laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/B/4192/VI/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juni 2026.

Berdasarkan STPL tersebut, Amirudin melaporkan dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 UU 1.2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).


Dalam uraian laporan, Amirudin mengaku menyerahkan uang sebesar Rp3 miliar setelah dijanjikan bantuan untuk mengurus Peninjauan Kembali (PK) atas perkara yang disebut telah berkekuatan hukum tetap. Namun, menurutnya, permohonan PK tersebut ditolak dengan alasan tidak memenuhi unsur.

Amirudin mengatakan dirinya kemudian meminta uang tersebut dikembalikan. Akan tetapi, hingga kini baru menerima pengembalian sebesar Rp1,1 miliar, sementara sisa Rp1,9 miliar menurutnya belum dikembalikan.

“Saya berharap Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporan yang sudah saya buat. Saya hanya ingin mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” kata Amirudin dalam keterangan tertulis, Kamis 23 Juli 2026.

Sementara itu, sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Lhokseumawe Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu 22 Juli 2026.

Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk dan menyampaikan orasi agar Polda Metro Jaya mengusut tuntas laporan dugaan penipuan yang berkaitan dengan Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar.

Koordinator aksi, Alfi Abusar, mengatakan proses penanganan perkara dinilai belum memberikan kepastian hukum sehingga mereka meminta penyidik segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami mendesak dan menuntut keadilan dari Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penipuan yang mencapai Rp3 miliar. Kami berharap laporan ini diproses secara profesional dan memberikan kepastian hukum,” tegasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya