Berita

Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. (Foto: Istimewa)

Hukum

Sidang Ijazah Jokowi Disetop Hakim, Dokter Tifa: Terus Berjuang Demi Kebenaran

KAMIS, 23 JULI 2026 | 14:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa buka suara terkait keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengabulkan eksepsinya dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

Artinya, dengan putusan sela tersebut, proses persidangan Dokter Tifa dinyatakan tidak dapat dilanjutkan.

Dokter Tifa mengapresiasi majelis hakim yang dinilai telah menjalankan proses hukum secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan.


“Kami mengucapkan terima kasih banyak atas semua yang telah dilakukan sehingga keadilan dan kebenaran ini bisa tetap berdiri di negara ini dan terlebih dari itu bahwa semuanya datang dari Allah SWT,” kata Dokter Tifa kepada wartawan.

Dalam kesempatan tersebut, Dokter Tifa menegaskan bahwa putusan sela tersebut tidak akan menghentikan langkahnya untuk terus memperjuangkan apa yang diyakininya sebagai kebenaran.

Menurutnya, polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi masih menjadi perhatian publik dan akan terus diperjuangkannya melalui jalur yang sesuai dengan hukum.

“Keputusan dari majelis hakim pada hari ini untuk menerima eksepsi kami tidak menurunkan langkah saya, tidak menurunkan langkah kami untuk terus memperjuangkan kebenaran," kata Dokter Tifa.

"Terutama terkait dengan persoalan yang selama ini sudah menjadi beban bagi seluruh bangsa Indonesia terkait dengan otentitas dari ijazah yang selama ini menjadi polemik,” sambungnya.

Dengan dikabulkannya eksepsi tersebut, maka selanjutnya berkas perkara Dokter Tifa dikembalikan kepada penuntut umum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya