Berita

RDPU Komisi III DPR terkait kasus Way Kanan dan kasus di Sulawesi Selatan. (Foto: Repro TVR Parlemen)

Politik

Komisi III DPR Bahas Kasus di Lampung dan Sulsel di Masa Reses

RABU, 22 JULI 2026 | 17:13 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan kriminalisasi pedagang BBM eceran di Way Kanan, Lampung dan sengketa perdata di Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu 22 Juli 2026.

Rapat menghadirkan jajaran kepolisian dari Polda Lampung dan Polda Sulawesi Selatan bersama masyarakat yang terkait dalam kedua perkara tersebut.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, rapat tetap dilaksanakan di tengah masa reses karena DPR ingin mencari solusi atas persoalan yang berkembang di masyarakat.


"Kita hari ini tak dalam konteks salah menyalahkan atau menyudutkan pihak tertentu. Kita mau cari solusi yang paling baik," kata Habiburokhman.

Ia menjelaskan, perkara pertama menyangkut sengketa perdata antara masyarakat dan kepolisian di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan yang telah berkekuatan hukum tetap. Sementara perkara kedua berkaitan dengan dugaan kriminalisasi terhadap pedagang BBM eceran di Kabupaten Way Kanan.

Menurut Habiburokhman, penanganan kasus di Way Kanan harus memperhatikan pedoman dalam KUHP baru, terutama terkait unsur kesengajaan dalam pertanggungjawaban pidana.

"Salah satunya Pasal 36 yang intinya mengatur pertanggungjawaban pidana itu tidak ada pidana tanpa kesengajaan. Harus benar-benar ada mens rea. Jangan misalnya orang ingin cari nafkah, lalu kita kenakan tuduhan melakukan penimbunan. Kita ingin cari solusi," kata Habiburokhman.

Kasus Way Kanan mencuat setelah video Supiah viral di media sosial. Ia mengaku suaminya, Hartono, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penimbunan BBM bersubsidi, padahal hanya menjual Pertalite secara eceran. 

Supiah juga menuding adanya permintaan uang Rp50 juta oleh oknum polisi agar suaminya dibebaskan. 

Menanggapi tudingan tersebut, Polda Lampung menyatakan Bidang Propam telah melakukan penyelidikan internal.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya