Berita

RDPU Komisi III DPR terkait kasus Way Kanan dan kasus di Sulawesi Selatan. (Foto: Repro TVR Parlemen)

Politik

Komisi III DPR Bahas Kasus di Lampung dan Sulsel di Masa Reses

RABU, 22 JULI 2026 | 17:13 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan kriminalisasi pedagang BBM eceran di Way Kanan, Lampung dan sengketa perdata di Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu 22 Juli 2026.

Rapat menghadirkan jajaran kepolisian dari Polda Lampung dan Polda Sulawesi Selatan bersama masyarakat yang terkait dalam kedua perkara tersebut.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, rapat tetap dilaksanakan di tengah masa reses karena DPR ingin mencari solusi atas persoalan yang berkembang di masyarakat.


"Kita hari ini tak dalam konteks salah menyalahkan atau menyudutkan pihak tertentu. Kita mau cari solusi yang paling baik," kata Habiburokhman.

Ia menjelaskan, perkara pertama menyangkut sengketa perdata antara masyarakat dan kepolisian di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan yang telah berkekuatan hukum tetap. Sementara perkara kedua berkaitan dengan dugaan kriminalisasi terhadap pedagang BBM eceran di Kabupaten Way Kanan.

Menurut Habiburokhman, penanganan kasus di Way Kanan harus memperhatikan pedoman dalam KUHP baru, terutama terkait unsur kesengajaan dalam pertanggungjawaban pidana.

"Salah satunya Pasal 36 yang intinya mengatur pertanggungjawaban pidana itu tidak ada pidana tanpa kesengajaan. Harus benar-benar ada mens rea. Jangan misalnya orang ingin cari nafkah, lalu kita kenakan tuduhan melakukan penimbunan. Kita ingin cari solusi," kata Habiburokhman.

Kasus Way Kanan mencuat setelah video Supiah viral di media sosial. Ia mengaku suaminya, Hartono, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penimbunan BBM bersubsidi, padahal hanya menjual Pertalite secara eceran. 

Supiah juga menuding adanya permintaan uang Rp50 juta oleh oknum polisi agar suaminya dibebaskan. 

Menanggapi tudingan tersebut, Polda Lampung menyatakan Bidang Propam telah melakukan penyelidikan internal.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya