Berita

RDPU Komisi III DPR terkait kasus Way Kanan dan kasus di Sulawesi Selatan. (Foto: Repro TVR Parlemen)

Politik

Komisi III DPR Bahas Kasus di Lampung dan Sulsel di Masa Reses

RABU, 22 JULI 2026 | 17:13 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan kriminalisasi pedagang BBM eceran di Way Kanan, Lampung dan sengketa perdata di Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu 22 Juli 2026.

Rapat menghadirkan jajaran kepolisian dari Polda Lampung dan Polda Sulawesi Selatan bersama masyarakat yang terkait dalam kedua perkara tersebut.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, rapat tetap dilaksanakan di tengah masa reses karena DPR ingin mencari solusi atas persoalan yang berkembang di masyarakat.


"Kita hari ini tak dalam konteks salah menyalahkan atau menyudutkan pihak tertentu. Kita mau cari solusi yang paling baik," kata Habiburokhman.

Ia menjelaskan, perkara pertama menyangkut sengketa perdata antara masyarakat dan kepolisian di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan yang telah berkekuatan hukum tetap. Sementara perkara kedua berkaitan dengan dugaan kriminalisasi terhadap pedagang BBM eceran di Kabupaten Way Kanan.

Menurut Habiburokhman, penanganan kasus di Way Kanan harus memperhatikan pedoman dalam KUHP baru, terutama terkait unsur kesengajaan dalam pertanggungjawaban pidana.

"Salah satunya Pasal 36 yang intinya mengatur pertanggungjawaban pidana itu tidak ada pidana tanpa kesengajaan. Harus benar-benar ada mens rea. Jangan misalnya orang ingin cari nafkah, lalu kita kenakan tuduhan melakukan penimbunan. Kita ingin cari solusi," kata Habiburokhman.

Kasus Way Kanan mencuat setelah video Supiah viral di media sosial. Ia mengaku suaminya, Hartono, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penimbunan BBM bersubsidi, padahal hanya menjual Pertalite secara eceran. 

Supiah juga menuding adanya permintaan uang Rp50 juta oleh oknum polisi agar suaminya dibebaskan. 

Menanggapi tudingan tersebut, Polda Lampung menyatakan Bidang Propam telah melakukan penyelidikan internal.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya