Berita

Wakil Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Rusdi Ali Hanafia. (Foto: Dok. KNPI)

Nusantara

KNPI:

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Pemberantasan Judol

RABU, 22 JULI 2026 | 10:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aktivis pemuda mendukung upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol).

Wakil Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Rusdi Ali Hanafia, menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah yang terus memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam memberantas penyakit masyarakat ini.

Menurut Rusdi, pendekatan yang dilakukan pemerintah saat ini menunjukkan perubahan paradigma yang lebih tepat karena menyentuh akar persoalan, bukan hanya dampak yang terlihat di permukaan.


"Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah yang kini menyasar seluruh ekosistem, mulai dari akses platform, aliran dana, hingga jaringan pelakunya, merupakan strategi yang sangat tepat," kata Rusdi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 22 Juli 2026.

Menurut Rusdi yang juga merupakan Ketua Umum Seknas Indonesia Maju ini, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan. Ketika akses digital ditutup, transaksi keuangan diawasi secara ketat, dan aparat penegak hukum bergerak menindak jaringan pelaku, maka ekosistem judol akan semakin sulit berkembang.

"Inilah bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital," kata Rusdi.

Rusdi juga menyoroti besarnya dampak negatif judol terhadap kehidupan sosial masyarakat. Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya merugikan individu secara finansial, tetapi juga mengancam ketahanan keluarga, meningkatkan angka kriminalitas, memicu persoalan kesehatan mental, hingga berpotensi merusak masa depan generasi muda.

"Korbannya tidak mengenal usia maupun latar belakang ekonomi. Banyak keluarga kehilangan sumber penghasilan, anak-anak menjadi terlantar, bahkan tidak sedikit yang terjerat utang akibat kecanduan berjudi," kata Rusdi.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melakukan langkah progresif dalam pemberantasan judol, karena tidak lagi hanya berfokus pada pemblokiran situs, melainkan menyasar seluruh ekosistem kejahatan digital yang menopang operasional judol.

Strategi tersebut mencakup penindakan terhadap akses platform, pemutusan aliran dana, penguatan pengawasan sistem keuangan, hingga penegakan hukum terhadap jaringan pelaku. Pendekatan komprehensif ini dijalankan melalui sinergi Kemkomdigi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, industri perbankan, serta aparat penegak hukum dalam hal ini Polri.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemberantasan judol harus dilakukan secara menyeluruh agar mampu memberikan dampak nyata dan berkelanjutan.

"Pemberantasan judi online harus dilakukan menyeluruh, tidak cukup atau tidak boleh berhenti hanya kepada pemutusan akses situs saja, tapi keseluruhan ekosistemnya," kata Meutya dalam OJK Banking Forum 2026 di Kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa 14 Juli 2026.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya