Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya: APBN Siap Tambal Kekurangan Dana Pembangunan PFII

RABU, 22 JULI 2026 | 00:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa digunakan untuk menutup kekurangan dana dalam pengembangan tahap awal Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Menurut Purbaya, sumber pendanaan utama pembangunan PFII tetap berasal dari investor dan modal awal yang disiapkan Danantara. 

Peran APBN, kata Purbaya hanya sebagai langkah antisipasi jika terdapat kebutuhan operasional seperti pembayaran gaji sumber daya manusia (SDM) di masa awal operasional.


"Nanti kan investornya akan mengeluarkan dana pertama untuk membangun di sana, termasuk macam-macam. Cukup besar uangnya, bukan APBN. Tapi in case mereka kekurangan uang untuk membayar gaji-gajinya, bisa ditutup oleh APBN untuk sementara dalam jangka waktu tertentu," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, pada Selasa 21 Juli 2026.

Dia menegaskan, porsi dana APBN yang disiapkan tidak akan besar jika dibandingkan dengan keseluruhan kebutuhan pembangunan PFII yang sebagian besar didukung oleh Danantara.

Meski demikian, Purbaya enggan mengungkap besaran anggaran yang disiapkan pemerintah maupun nilai investasi yang akan dikucurkan Danantara. Menurutnya, kewenangan untuk mempublikasikan angka tersebut berada di pihak Danantara.

"Tanya Danantara aja angkanya jelas berapa, bukan wewenang saya untuk mengeluarkan angka itu. Tapi saya (APBN) antisipasi enggak besar-besar amat, karena yang digelontorkan oleh Danantara menurut saya sih lebih dari cukup. Ini kan untuk jaga-jaga aja," katanya.

Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani juga belum bersedia mengungkap nilai dana yang akan dialokasikan untuk pembangunan PFII. 

Ia menjelaskan, proses pendanaan masih akan melalui sejumlah tahapan, termasuk pembahasan di komite investasi.

"Akan ada tahapannya ya. Nanti kita juga ada masuk ke investment committee dan yang lain-lainnya. Jadi akan ada tahapannya," ujar Rosan di Kompleks Parlemen.

Rosan menambahkan, pemerintah telah berdiskusi dengan sejumlah pengelola pusat keuangan internasional di berbagai negara guna mengadopsi praktik terbaik dalam pengembangan PFII. Di antaranya adalah Dubai International Financial Centre (DIFC) dan Abu Dhabi Global Market.

Bahkan, menurutnya, pengembangan PFII juga melibatkan konsultan yang berasal dari mantan jajaran pimpinan DIFC.

"Kemungkinan juga saya kira konsultannya dari timnya DIFC, dari mantan CEO-nya DIFC. Jadi untuk memastikan bahwa ini benar-benar sesuai dengan best practice yang ada, yang sudah berhasil, seperti contohnya yang di Dubai itu," tandas Rosan.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya