Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL)

Hukum

Febrie Adriansyah Tetap Dicekal Meski Ada Sprindik Baru Kejagung

SELASA, 21 JULI 2026 | 19:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah tetap dicekal ke luar negeri meski ada surat perintah penyidikan (Sprindik) baru dari Kejaksaan Agung.

"Masih berlaku (pencekalan) lama sampai 20 hari sesuai hukum acara. Nanti kami tinggal menunggu permintaan penyidik kejaksaan apakah akan ada cekal lagi atau tidak," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko kepada wartawan, Selasa, 21 Juli 2026.

Febrie sebelumnya telah dicekal sesuai surat permintaan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak 11 Juli 2026.


"Imigrasi hanya sebagai pelaksana teknis untuk kasus-kasus seperti ini. Apabila ada dari aparat penegak hukum atau kementerian terkait mengajukan cekal, maka kami wajib untuk menindaklanjutinya," jelasnya.

Seiring beralihnya penanganan kasus ke Korps Adhyaksa, Imigrasi kini menunggu pengajuan permohonan pencegahan resmi yang baru dari pihak kejagung. Namun hingga kini baru ada mandat pencekalan dari Polda Metro Jaya.

"(Statusnya) masih berlaku sampai dengan sekarang," tutup Hendarsam.

Kejagung sebelumnya telah menerbitkan tiga sprindik baru untuk mengusut dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara PLTU, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel yang menjerat Febrie. Sprindik ini keluar setelah perkara dari Polda Metro Jaya itu ditangani Kejagung bersama tim 9.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya