Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Teken Keppres Pengangkatan Jampidsus Baru dalam 1-2 Hari ke Depan

SELASA, 21 JULI 2026 | 17:13 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan segera menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan pejabat baru Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam satu hingga dua hari ke depan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, proses pengisian posisi Jampidsus kini telah memasuki tahap akhir setelah Jaksa Agung secara resmi menyampaikan usulan nama calon pejabat kepada Presiden.

“Minggu yang lalu Bapak Jaksa Agung telah secara resmi berkirim surat kepada Bapak Presiden berkenaan dengan usulan nama pejabat Jaksa Agung Tindak Bidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan yang saat itu menjabat mengajukan pengunduran diri,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.


Prasetyo menjelaskan, usulan tersebut selanjutnya dibahas melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA). Jika sudah ada keputusan, maka dalam satu atau dua hari ke depan Presiden akan menandatangani keppres pengangkatan Jampidsus baru. 

“Insyaallah 1-2 hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani keppres pengangkatan pejabat yang baru,” ungkap Mensesneg.

Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus setelah terseret perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan sejumlah kasus, termasuk perkara korupsi batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.

Setelah pengunduran diri Febrie, Jaksa Agung menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus. 

Mensesneg telah mengonfirmasi menerima surat usulan pengangkatan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi sebagai calon Jampidsus menggantikan Febrie.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya