Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Teken Keppres Pengangkatan Jampidsus Baru dalam 1-2 Hari ke Depan

SELASA, 21 JULI 2026 | 17:13 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan segera menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan pejabat baru Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam satu hingga dua hari ke depan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, proses pengisian posisi Jampidsus kini telah memasuki tahap akhir setelah Jaksa Agung secara resmi menyampaikan usulan nama calon pejabat kepada Presiden.

“Minggu yang lalu Bapak Jaksa Agung telah secara resmi berkirim surat kepada Bapak Presiden berkenaan dengan usulan nama pejabat Jaksa Agung Tindak Bidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan yang saat itu menjabat mengajukan pengunduran diri,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.


Prasetyo menjelaskan, usulan tersebut selanjutnya dibahas melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA). Jika sudah ada keputusan, maka dalam satu atau dua hari ke depan Presiden akan menandatangani keppres pengangkatan Jampidsus baru. 

“Insyaallah 1-2 hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani keppres pengangkatan pejabat yang baru,” ungkap Mensesneg.

Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus setelah terseret perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan sejumlah kasus, termasuk perkara korupsi batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.

Setelah pengunduran diri Febrie, Jaksa Agung menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus. 

Mensesneg telah mengonfirmasi menerima surat usulan pengangkatan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi sebagai calon Jampidsus menggantikan Febrie.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya