Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Teken Keppres Pengangkatan Jampidsus Baru dalam 1-2 Hari ke Depan

SELASA, 21 JULI 2026 | 17:13 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan segera menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan pejabat baru Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam satu hingga dua hari ke depan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, proses pengisian posisi Jampidsus kini telah memasuki tahap akhir setelah Jaksa Agung secara resmi menyampaikan usulan nama calon pejabat kepada Presiden.

“Minggu yang lalu Bapak Jaksa Agung telah secara resmi berkirim surat kepada Bapak Presiden berkenaan dengan usulan nama pejabat Jaksa Agung Tindak Bidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan yang saat itu menjabat mengajukan pengunduran diri,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.


Prasetyo menjelaskan, usulan tersebut selanjutnya dibahas melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA). Jika sudah ada keputusan, maka dalam satu atau dua hari ke depan Presiden akan menandatangani keppres pengangkatan Jampidsus baru. 

“Insyaallah 1-2 hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani keppres pengangkatan pejabat yang baru,” ungkap Mensesneg.

Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus setelah terseret perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan sejumlah kasus, termasuk perkara korupsi batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.

Setelah pengunduran diri Febrie, Jaksa Agung menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus. 

Mensesneg telah mengonfirmasi menerima surat usulan pengangkatan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi sebagai calon Jampidsus menggantikan Febrie.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya