Berita

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. (Foto: istimewa)

Politik

Jimly Dorong Revisi Pasal 33 UUD 1945:

Kekayaan Alam di Udara Juga Harus Dikuasai Negara

SELASA, 21 JULI 2026 | 16:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana penyempurnaan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kembali mengemuka. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengusulkan agar unsur udara dimasukkan secara eksplisit dalam ketentuan konstitusi mengenai penguasaan sumber daya alam oleh negara.

Menurut Jimly, rumusan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang selama ini berbunyi "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat" perlu disempurnakan agar sesuai dengan perkembangan zaman.

"Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, 'Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat', saya usul diperbaiki menjadi 'Bumi, air dan udara serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat'," kata Jimly lewat akun X miliknya, Selasa, 21 Juli 2026.


Ia menilai, penambahan frasa udara menjadi penting untuk memastikan seluruh kekayaan alam yang berada di ruang udara juga berada dalam penguasaan negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

Menurut Jimly, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membuka potensi pemanfaatan berbagai sumber daya yang berada di wilayah udara. Karena itu, konstitusi perlu memberikan landasan yang lebih tegas agar pengelolaannya tetap berpihak pada kepentingan nasional.

"Ini penting untuk memastikan kekayaan alam yang terkandung di udara juga harus dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," ujarnya.

Jimly menambahkan, gagasan tersebut sejalan dengan cita-cita mewujudkan pengelolaan kekayaan alam yang berpihak kepada rakyat, sebagaimana menjadi salah satu agenda pembangunan Presiden Prabowo Subianto.

"Yang sekarang menjadi impian serius yang hendak diwujudkan oleh Presiden Prabowo," pungkasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya