Berita

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. (Foto: istimewa)

Politik

Jimly Dorong Revisi Pasal 33 UUD 1945:

Kekayaan Alam di Udara Juga Harus Dikuasai Negara

SELASA, 21 JULI 2026 | 16:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana penyempurnaan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kembali mengemuka. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengusulkan agar unsur udara dimasukkan secara eksplisit dalam ketentuan konstitusi mengenai penguasaan sumber daya alam oleh negara.

Menurut Jimly, rumusan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang selama ini berbunyi "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat" perlu disempurnakan agar sesuai dengan perkembangan zaman.

"Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, 'Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat', saya usul diperbaiki menjadi 'Bumi, air dan udara serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat'," kata Jimly lewat akun X miliknya, Selasa, 21 Juli 2026.


Ia menilai, penambahan frasa udara menjadi penting untuk memastikan seluruh kekayaan alam yang berada di ruang udara juga berada dalam penguasaan negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

Menurut Jimly, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membuka potensi pemanfaatan berbagai sumber daya yang berada di wilayah udara. Karena itu, konstitusi perlu memberikan landasan yang lebih tegas agar pengelolaannya tetap berpihak pada kepentingan nasional.

"Ini penting untuk memastikan kekayaan alam yang terkandung di udara juga harus dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," ujarnya.

Jimly menambahkan, gagasan tersebut sejalan dengan cita-cita mewujudkan pengelolaan kekayaan alam yang berpihak kepada rakyat, sebagaimana menjadi salah satu agenda pembangunan Presiden Prabowo Subianto.

"Yang sekarang menjadi impian serius yang hendak diwujudkan oleh Presiden Prabowo," pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya