Berita

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. (Foto: istimewa)

Politik

Jimly Dorong Revisi Pasal 33 UUD 1945:

Kekayaan Alam di Udara Juga Harus Dikuasai Negara

SELASA, 21 JULI 2026 | 16:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana penyempurnaan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kembali mengemuka. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengusulkan agar unsur udara dimasukkan secara eksplisit dalam ketentuan konstitusi mengenai penguasaan sumber daya alam oleh negara.

Menurut Jimly, rumusan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang selama ini berbunyi "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat" perlu disempurnakan agar sesuai dengan perkembangan zaman.

"Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, 'Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat', saya usul diperbaiki menjadi 'Bumi, air dan udara serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat'," kata Jimly lewat akun X miliknya, Selasa, 21 Juli 2026.


Ia menilai, penambahan frasa udara menjadi penting untuk memastikan seluruh kekayaan alam yang berada di ruang udara juga berada dalam penguasaan negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

Menurut Jimly, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membuka potensi pemanfaatan berbagai sumber daya yang berada di wilayah udara. Karena itu, konstitusi perlu memberikan landasan yang lebih tegas agar pengelolaannya tetap berpihak pada kepentingan nasional.

"Ini penting untuk memastikan kekayaan alam yang terkandung di udara juga harus dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," ujarnya.

Jimly menambahkan, gagasan tersebut sejalan dengan cita-cita mewujudkan pengelolaan kekayaan alam yang berpihak kepada rakyat, sebagaimana menjadi salah satu agenda pembangunan Presiden Prabowo Subianto.

"Yang sekarang menjadi impian serius yang hendak diwujudkan oleh Presiden Prabowo," pungkasnya.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya