Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: PPID DKI)

Nusantara

Pramono Targetkan Penerbitan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun pada 2027

SELASA, 21 JULI 2026 | 16:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta menargetkan penerbitan Obligasi Daerah senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027, bertepatan dengan peringatan lima abad Kota Jakarta. 

Instrumen pembiayaan tersebut diproyeksikan menjadi salah satu alternatif pendanaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat membuka kegiatan Capacity Building Penerbitan Obligasi Daerah di Tribrata Hotel & Convention Center, Jalan Darmawangsa Raya, Jakarta Selatan, Selasa 21 Juli 2026. 


"Rencana penerbitan Obligasi Daerah ini telah diusulkan dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD Tahun 2027," kata Pramono, dikutip dari PPID DKI.

Obligasi Daerah direncanakan memiliki tenor maksimal tujuh tahun. Besaran kupon akan ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi dan dinamika pasar keuangan saat penerbitan sehingga pembiayaan tetap efisien dan kompetitif. 

Dana hasil penerbitan Obligasi Daerah akan difokuskan untuk pembangunan LRT Fase 1C Manggarai-Dukuh Atas, rumah sakit umum daerah (RSUD), unit sekolah baru, embung dan polder untuk pengendalian banjir, serta rumah susun.

Persiapan penerbitan Obligasi Daerah terus dimatangkan melalui koordinasi dengan Pemerintah Pusat. 

Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan permohonan dukungan pada 12 Juni 2026, yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 10 Juli 2026. Proses tersebut juga mendapat pendampingan dari berbagai kementerian dan lembaga.

Sebagai bagian dari tahapan persiapan, Pemprov DKI Jakarta telah menyelenggarakan kegiatan Capacity Building mengenai creative financing pada 20-21 Juli 2026.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya