Berita

Workshop Media bertema "Mendorong Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) Melalui Upaya Gugatan Hukum" di kawasan Jakarta Pusat. (Foto: RMOL)

Nusantara

Fakta Indonesia Siapkan Gugatan Hukum terkait Penerapan Cukai MBDK

SELASA, 21 JULI 2026 | 15:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jalur hukum akan ditempuh untuk mendorong penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) segera diberlakukan. 

Demikian penegasan Ketua Fakta Indonesia, Ari Subagio Wibowo dalam Workshop Media bertema "Mendorong Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) Melalui Upaya Gugatan Hukum" di kawasan Jakarta Pusat, Selasa 21 Juli 2026.

Ari mengatakan, gugatan hukum dipilih setelah berbagai upaya nonlitigasi selama hampir satu dekade dinilai tidak membuahkan hasil.


"Mulai dari lobi hingga aksi. Namun, implementasi cukai MBDK belum juga terealisasi. Jalur hukum menjadi jalan terakhir untuk mendorong lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Cukai MBDK," kata Ari.

Menurut Ari, pemerintah sebelumnya berulang kali menjanjikan penerapan cukai MBDK, termasuk pada semester II tahun ini, dengan alasan menunggu kondisi ekonomi membaik. Namun, ia khawatir kebijakan tersebut kembali mengalami penundaan.

Ari mengungkapkan, gugatan rencananya akan didaftarkan pada awal Agustus 2026 dengan Presiden dan Kementerian Keuangan sebagai pihak tergugat.

"Yang mendorong kebijakan cukai itu Presiden, sedangkan pelaksanaannya berada di Kementerian Keuangan. Kedua pihak itulah yang akan menjadi tergugat," kata Ari.

Selain menyiapkan gugatan, lanjut Ari, Fakta Indonesia juga akan menggerakkan jaringan Kampung Sehat di Bandung, Jakarta, Yogyakarta, dan Solo untuk memberikan dukungan, termasuk mendorong partisipasi sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam proses persidangan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya