Workshop Media bertema "Mendorong Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) Melalui Upaya Gugatan Hukum" di kawasan Jakarta Pusat. (Foto: RMOL)
Workshop Media bertema "Mendorong Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) Melalui Upaya Gugatan Hukum" di kawasan Jakarta Pusat. (Foto: RMOL)
Demikian penegasan Ketua Fakta Indonesia, Ari Subagio Wibowo dalam Workshop Media bertema "Mendorong Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) Melalui Upaya Gugatan Hukum" di kawasan Jakarta Pusat, Selasa 21 Juli 2026.
Ari mengatakan, gugatan hukum dipilih setelah berbagai upaya nonlitigasi selama hampir satu dekade dinilai tidak membuahkan hasil.
Populer
Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42
Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30
Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02
Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14
Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47
UPDATE
Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20
Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10
Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05
Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53
Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52
Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49
Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44
Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37
Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27
Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26