Berita

Workshop Media bertema "Mendorong Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) Melalui Upaya Gugatan Hukum" di kawasan Jakarta Pusat. (Foto: RMOL)

Nusantara

Fakta Indonesia Siapkan Gugatan Hukum terkait Penerapan Cukai MBDK

SELASA, 21 JULI 2026 | 15:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jalur hukum akan ditempuh untuk mendorong penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) segera diberlakukan. 

Demikian penegasan Ketua Fakta Indonesia, Ari Subagio Wibowo dalam Workshop Media bertema "Mendorong Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) Melalui Upaya Gugatan Hukum" di kawasan Jakarta Pusat, Selasa 21 Juli 2026.

Ari mengatakan, gugatan hukum dipilih setelah berbagai upaya nonlitigasi selama hampir satu dekade dinilai tidak membuahkan hasil.


"Mulai dari lobi hingga aksi. Namun, implementasi cukai MBDK belum juga terealisasi. Jalur hukum menjadi jalan terakhir untuk mendorong lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Cukai MBDK," kata Ari.

Menurut Ari, pemerintah sebelumnya berulang kali menjanjikan penerapan cukai MBDK, termasuk pada semester II tahun ini, dengan alasan menunggu kondisi ekonomi membaik. Namun, ia khawatir kebijakan tersebut kembali mengalami penundaan.

Ari mengungkapkan, gugatan rencananya akan didaftarkan pada awal Agustus 2026 dengan Presiden dan Kementerian Keuangan sebagai pihak tergugat.

"Yang mendorong kebijakan cukai itu Presiden, sedangkan pelaksanaannya berada di Kementerian Keuangan. Kedua pihak itulah yang akan menjadi tergugat," kata Ari.

Selain menyiapkan gugatan, lanjut Ari, Fakta Indonesia juga akan menggerakkan jaringan Kampung Sehat di Bandung, Jakarta, Yogyakarta, dan Solo untuk memberikan dukungan, termasuk mendorong partisipasi sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam proses persidangan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya