Berita

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. (Foto: Istimewa)

Politik

Retret Bukan Jaminan Kepala Daerah Tidak Korupsi

SELASA, 21 JULI 2026 | 15:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengaku heran masih banyak kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) meski telah mendapat pembekalan dari pemerintah menuai tanggapan dari Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera.

Menurut Mardani, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan retret, seminar, maupun forum diskusi. Yang jauh lebih penting adalah membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta memperkuat integritas para kepala daerah.

"Korupsi tidak selesai dengan retret, seminar, atau FGD. Perlu transparansi dan akuntabilitas hingga keteladanan. Bangun integritas kepala daerah dengan ilmu dan iman," kata Mardani lewat akun X miliknya, Selasa, 21 Juli 2026.


Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengaku heran masih banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Padahal, menurut Tito, para kepala daerah telah mendapat arahan langsung dari pemerintah, termasuk saat mengikuti retret kepala daerah di Magelang yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

Namun demikian, Tito menilai pemerintah tidak bisa berbuat banyak karena kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat sehingga pada akhirnya semua kembali kepada integritas masing-masing individu.

Menanggapi hal tersebut, Mardani menegaskan bahwa jabatan kepala daerah merupakan amanah besar yang seharusnya dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

"Kepala daerah itu ladang amal di dunia dan panen pahala di akhirat jika dilaksanakan dengan amanah," ujarnya.

Politikus PKS itu juga mengingatkan para kepala daerah agar tidak tergoda melakukan praktik korupsi demi mengejar keuntungan materi. Menurutnya, persoalan rezeki telah diatur oleh Tuhan, sedangkan menjaga nama baik dan integritas justru akan menghadirkan keberkahan.

"Bab rezeki semua sudah diatur. Nama baik dan harum justru akan mendatangkan rezeki yang halalan thayyiba," pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya