Berita

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Nasib PPPK Daerah Menggantung, DPR Ungkap Tarik-Menarik Beban APBN dan Pemda

SELASA, 21 JULI 2026 | 14:42 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Nasib pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah masih menunggu keputusan pemerintah. 

Persoalan utama yang tengah dibahas adalah penentuan pihak yang akan menanggung beban anggaran, apakah menjadi kewajiban pemerintah pusat atau tetap dibebankan kepada pemerintah daerah.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan pemerintah masih mencari formulasi terbaik terkait pembiayaan PPPK, mengingat status pegawai tersebut berada di lingkungan pemerintah daerah namun pengaturan aparatur dan anggarannya melibatkan pemerintah pusat.


"Ini sedang dicarikan jalan keluarnya. Sedang dicarikan jalan keluar terkait PPPK," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 21 Juli 2026.

Menurut dia, persoalan tersebut telah dibahas antara Komisi XI DPR dan Menteri Keuangan. Pembahasan juga akan melibatkan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Hal itu diperlukan karena pemerintah harus menentukan skema pembiayaan yang paling tepat dalam penyusunan strategi APBN.

"Hal itu menyangkut strategi mengenai apakah pembiayaannya menjadi kewajiban pemerintah pusat atau pemerintah daerah," ujar Misbakhun.

Jika pembiayaan PPPK dialihkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, anggarannya akan masuk dalam belanja pemerintah pusat dan bukan menjadi bagian dari Transfer ke Daerah (TKD). Namun, kebijakan tersebut memiliki implikasi karena PPPK merupakan bagian dari aparatur yang bekerja di pemerintah daerah.

Karena itu, sinkronisasi aturan antara pemerintah daerah, Kemendagri, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Keuangan masih terus dilakukan sebelum keputusan final ditetapkan.

"Karena mereka merupakan pegawai yang berada di pemerintah daerah. Karena itu, dibutuhkan sinkronisasi aturan antara pemerintah daerah, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Keuangan sebagai pengelola anggaran," jelasnya.

Misbakhun menambahkan, keputusan mengenai skema pembiayaan PPPK akan menjadi kebijakan strategis pemerintah dan menunggu arahan Presiden.

Pembahasan mengenai PPPK menjadi bagian dari penyusunan kebijakan fiskal 2027, setelah pemerintah sebelumnya mengangkat sejumlah PPPK yang pembiayaannya masih membutuhkan penyesuaian antara pemerintah pusat dan daerah.


Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya