Berita

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Nasib PPPK Daerah Menggantung, DPR Ungkap Tarik-Menarik Beban APBN dan Pemda

SELASA, 21 JULI 2026 | 14:42 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Nasib pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah masih menunggu keputusan pemerintah. 

Persoalan utama yang tengah dibahas adalah penentuan pihak yang akan menanggung beban anggaran, apakah menjadi kewajiban pemerintah pusat atau tetap dibebankan kepada pemerintah daerah.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan pemerintah masih mencari formulasi terbaik terkait pembiayaan PPPK, mengingat status pegawai tersebut berada di lingkungan pemerintah daerah namun pengaturan aparatur dan anggarannya melibatkan pemerintah pusat.


"Ini sedang dicarikan jalan keluarnya. Sedang dicarikan jalan keluar terkait PPPK," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 21 Juli 2026.

Menurut dia, persoalan tersebut telah dibahas antara Komisi XI DPR dan Menteri Keuangan. Pembahasan juga akan melibatkan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Hal itu diperlukan karena pemerintah harus menentukan skema pembiayaan yang paling tepat dalam penyusunan strategi APBN.

"Hal itu menyangkut strategi mengenai apakah pembiayaannya menjadi kewajiban pemerintah pusat atau pemerintah daerah," ujar Misbakhun.

Jika pembiayaan PPPK dialihkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, anggarannya akan masuk dalam belanja pemerintah pusat dan bukan menjadi bagian dari Transfer ke Daerah (TKD). Namun, kebijakan tersebut memiliki implikasi karena PPPK merupakan bagian dari aparatur yang bekerja di pemerintah daerah.

Karena itu, sinkronisasi aturan antara pemerintah daerah, Kemendagri, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Keuangan masih terus dilakukan sebelum keputusan final ditetapkan.

"Karena mereka merupakan pegawai yang berada di pemerintah daerah. Karena itu, dibutuhkan sinkronisasi aturan antara pemerintah daerah, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Keuangan sebagai pengelola anggaran," jelasnya.

Misbakhun menambahkan, keputusan mengenai skema pembiayaan PPPK akan menjadi kebijakan strategis pemerintah dan menunggu arahan Presiden.

Pembahasan mengenai PPPK menjadi bagian dari penyusunan kebijakan fiskal 2027, setelah pemerintah sebelumnya mengangkat sejumlah PPPK yang pembiayaannya masih membutuhkan penyesuaian antara pemerintah pusat dan daerah.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya