Berita

BUMD milik Pemprov Riau, PT SPR, memperluas portofolio usahanya dengan menggandeng perusahaan swasta PT Kawan Masa Depan (KMD) yang mencakup pengelolaan sumur minyak bumi dan pengembangan bisnis air minum dalam kemasan (Foto: Istimewa)

Bisnis

BUMD Riau Bidik Sumber Pendapatan Baru dari Sumur Minyak dan Industri AMDK

SELASA, 21 JULI 2026 | 13:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Sarana Pembangunan Riau (Perseroda) atau PT SPR mulai memperluas sumber pendapatan melalui pengembangan dua lini usaha baru, yakni pengelolaan sumur minyak bumi dan bisnis air minum dalam kemasan (AMDK). Langkah tersebut ditempuh melalui kerja sama dengan perusahaan swasta PT Kawan Masa Depan (KMD).

Kerja sama yang diteken di Jakarta pada Senin 20 Juli 2026 itu menjadi bagian dari strategi diversifikasi bisnis BUMD milik Pemerintah Provinsi Riau di tengah upaya mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam daerah sekaligus menciptakan sumber pendapatan baru.

Sektor energi masih menjadi salah satu andalan perekonomian Riau. Melalui kolaborasi ini, PT SPR berupaya mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan sumur minyak daerah agar mampu memberikan nilai ekonomi yang lebih tinggi, baik melalui peningkatan produktivitas aset migas maupun kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Di sisi lain, perusahaan juga mulai menggarap industri hilir melalui bisnis air minum dalam kemasan. Pasar AMDK dinilai masih memiliki ruang pertumbuhan seiring meningkatnya konsumsi masyarakat serta berkembangnya jaringan distribusi di berbagai wilayah.

Direktur Utama PT SPR Muhammad Haris mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk memperkuat portofolio bisnis sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian daerah.

"Kerja sama ini merupakan wujud komitmen kami untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau melalui pengelolaan potensi sumber daya daerah secara profesional, produktif, dan berkelanjutan bersama PT Kawan Masa Depan," ujarnya, dalam keterangan kepada media, Selasa 21 Juli 2026.

Bagi PT Kawan Masa Depan, kemitraan ini menjadi pintu masuk untuk memperluas pengembangan produk AMDK merek Matoa Air di pasar Riau. Perusahaan menargetkan realisasi program dapat segera berjalan setelah penandatanganan kerja sama.

Direktur Utama PT Kawan Masa Depan Hacelino mengatakan pihaknya siap mengeksekusi seluruh rencana bisnis yang telah disepakati, terutama untuk memperkuat produksi dan distribusi Matoa Air di Provinsi Riau.

"Ini merupakan kerja sama strategis pertama kami dengan PT Sarana Pembangunan Riau. Kami berkomitmen untuk segera mengeksekusi seluruh rencana kerja, khususnya dalam pengembangan dan distribusi produk AMDK merek Matoa Air di Provinsi Riau, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat," katanya.

Selain mengejar pertumbuhan pendapatan perusahaan, kerja sama tersebut juga diharapkan mampu memicu investasi baru di sektor energi dan manufaktur. Pengembangan sumur minyak berpotensi mengoptimalkan pemanfaatan aset migas daerah, sedangkan ekspansi bisnis AMDK dapat mendorong tumbuhnya industri pengolahan, logistik, dan distribusi di Riau.

Direktur Operasional PT Kawan Masa Depan Happy Murdianto menilai kolaborasi tersebut memiliki dampak ekonomi yang lebih luas dibanding sekadar kerja sama bisnis antarkorporasi.

"Kolaborasi ini bukan hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada penciptaan nilai tambah bagi daerah melalui peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja, penguatan sektor energi, dan penyediaan produk berkualitas bagi masyarakat Provinsi Riau," ujarnya.

Apabila direalisasikan sesuai rencana, kolaborasi tersebut berpotensi memperkuat posisi PT SPR sebagai motor pengembangan aset strategis milik daerah. 

Di saat yang sama, ekspansi bisnis AMDK dapat menjadi sumber pendapatan baru yang melengkapi portofolio usaha perusahaan, sekaligus menciptakan multiplier effect melalui peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja, serta bertambahnya kontribusi terhadap PAD Provinsi Riau.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya