Berita

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: Istimewa)

Hukum

Febrie Adriansyah Seharusnya Ditahan

SELASA, 21 JULI 2026 | 12:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik keras kinerja tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) pasca diperiksanya tersangka Febrie Adriansyah pada Jumat 17 Juli 2026 yang tidak dikenakan status penahanan.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meragukan independensi penyidik Kejagung dalam memproses mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Karena sudah menjadi standar operasional prosedur (SOP) di Kejagung bahwa seorang tersangka tindak pidana korupsi setelah dilakukan pemeriksaan, mereka akan dilakukan penahanan," kata Sugeng melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa 21 Juli 2026.


Menurut Sugeng, perlakuan yang tidak equal terhadap Febrie Adriansyah ini menunjukkan bahwa tim penyidik Kejagung tidak menunjukkan independensinya atas dugaan masih kuatnya pengaruh tersangka Febrie adriansyah sehingga SOP penahanan tidak dilakukan. 

"Padahal pada kasus yang sama terhadap tersangka Don Rito dilakukan penahanan," kata Sugeng.

Dengan tidak ditahannya Febrie Adriansyah, kata Sugeng, perkara ini berpotensi mengalami kesulitan di dalam pembuktian.

Ujung-ujungnya, perkara Febrie Adriansyah ini prosesnya menjadi berlarut-larut, bahkan ada potensi menguapnya alat bukti.

Sugeng berpandangan, tindakan penahanan serta ekspose perkara  dengan menghadirkan Donny Rito dan Febrie Adriansyah di depan media akan memulihkan kepercayaan publik pada proses penegakan hukum oleh Kejagung.

"Apabila penahanan Febrie Adriansyah ini berlarut-larut, maka tim penyidik sama saja dengan tidak taat kepada program Asta Cita Presiden Prabowo atas pemberantasan korupsi yang tidak pandang bulu," pungkas Sugeng.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya