Berita

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: Istimewa)

Hukum

Febrie Adriansyah Seharusnya Ditahan

SELASA, 21 JULI 2026 | 12:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik keras kinerja tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) pasca diperiksanya tersangka Febrie Adriansyah pada Jumat 17 Juli 2026 yang tidak dikenakan status penahanan.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meragukan independensi penyidik Kejagung dalam memproses mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Karena sudah menjadi standar operasional prosedur (SOP) di Kejagung bahwa seorang tersangka tindak pidana korupsi setelah dilakukan pemeriksaan, mereka akan dilakukan penahanan," kata Sugeng melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa 21 Juli 2026.


Menurut Sugeng, perlakuan yang tidak equal terhadap Febrie Adriansyah ini menunjukkan bahwa tim penyidik Kejagung tidak menunjukkan independensinya atas dugaan masih kuatnya pengaruh tersangka Febrie adriansyah sehingga SOP penahanan tidak dilakukan. 

"Padahal pada kasus yang sama terhadap tersangka Don Rito dilakukan penahanan," kata Sugeng.

Dengan tidak ditahannya Febrie Adriansyah, kata Sugeng, perkara ini berpotensi mengalami kesulitan di dalam pembuktian.

Ujung-ujungnya, perkara Febrie Adriansyah ini prosesnya menjadi berlarut-larut, bahkan ada potensi menguapnya alat bukti.

Sugeng berpandangan, tindakan penahanan serta ekspose perkara  dengan menghadirkan Donny Rito dan Febrie Adriansyah di depan media akan memulihkan kepercayaan publik pada proses penegakan hukum oleh Kejagung.

"Apabila penahanan Febrie Adriansyah ini berlarut-larut, maka tim penyidik sama saja dengan tidak taat kepada program Asta Cita Presiden Prabowo atas pemberantasan korupsi yang tidak pandang bulu," pungkas Sugeng.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya