Berita

Advokat Hotman Paris Hutapea. (Foto: Istimewa)

Publika

Sakit Sekali Profesi Wartawan Direndahkan Hotman

SELASA, 21 JULI 2026 | 12:04 WIB

SEBAGAI mantan wartawan, sakit sekali bila profesi itu direndahkan di hadapan publik. Tampaknya, kali ini advokat Hotman Paris Hutapea sudah offside. Jangan mentang-mentang harta melimpah, begitu teganya merendahan profesi wartawan. Walau si lae udah minta maaf, PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) tetap lapor polisi. 

Demokrasi tidak mati karena peluru. Kadang, ia terluka oleh satu kalimat meluncur dari mulut orang yang seharusnya paham hukum. Itulah yang terjadi pada Jumat malam, 17 Juli 2026 di Gedung Kejaksaan Agung. 

Saat mendampingi tersangka korupsi Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea justru melontarkan kalimat membuat publik mengelus dada kepada seorang wartawan yang sedang bertugas, "Menurut kau gimana? Lu punya otak nggak?"


Kalimat itu mungkin hanya berlangsung beberapa detik, tetapi gaungnya seperti petir menyambar kepercayaan publik. Wartawan datang bukan untuk mencari musuh. Mereka bekerja membawa kamera, mikrofon, dan pertanyaan mewakili hak masyarakat memperoleh informasi. 

Namun yang diterima justru penghinaan di depan umum. Sungguh ironis. Seorang pengacara yang selama ini identik dengan jargon keadilan malah mempertontonkan sikap membuat profesi wartawan terasa diinjak-injak.

Wartawan bukan pengganggu. Mereka bukan musuh negara. Mereka adalah mata dan telinga rakyat. Banyak jurnalis mempertaruhkan keselamatan demi mengungkap fakta. Ada diteror, dipukul, bahkan kehilangan nyawa ketika menjalankan tugas. Karena itulah, ketika profesi ini direndahkan di ruang publik, kemarahan tidak lagi menjadi milik satu orang. Yang terluka adalah seluruh insan pers.

PWI Pusat pun memilih jalur hukum. Pada 20 Juli 2026, Hotman resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5291/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan itu menggunakan Pasal 242 KUHP tentang penghinaan terhadap golongan penduduk dengan ancaman pidana hingga tiga tahun penjara atau denda Rp200 juta. 

Bukti utamanya sederhana, tetapi telak, yakni rekaman video telah menyebar luas. Dewan Pers juga menyatakan penyesalannya atas ucapan dinilai merendahkan profesi wartawan.

Setelah kritik berdatangan dari berbagai arah, Hotman akhirnya menyampaikan permintaan maaf melalui video di Instagram. Ia juga memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf, termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Namun persoalannya bukan lagi sekadar meminta maaf. Luka yang ditinggalkan sudah telanjur menyebar. Permintaan maaf dapat meredakan emosi, tetapi tidak otomatis menghapus proses hukum yang sudah berjalan.

Drama ini semakin absurd ketika anak-anaknya sendiri, Frank Alexander Hutapea dan Fritz Paris Hutapea, ikut menunjukkan kekecewaan. 

Mereka mengkritik keputusan sang ayah membela Febrie Adriansyah dan menilai langkah itu lebih menyerupai pencitraan dari perjuangan keadilan. 

Bahkan keduanya sempat berhenti mengikuti akun media sosial ayahnya sendiri. Sebuah ironi yang membuat publik semakin geleng kepala.

Yang paling mengecewakan bukan sekadar ucapan kasar itu. Yang menyakitkan adalah pesan yang ditinggalkannya. Seolah wartawan boleh diperlakukan sesuka hati hanya karena mereka bertanya. Seolah profesi yang menjadi salah satu pilar demokrasi tidak layak mendapat penghormatan.

Tidak ada seorang pun kebal kritik, termasuk wartawan. Namun kritik berbeda dengan penghinaan. Ketika seorang figur publik memilih merendahkan wartawan di depan kamera, yang tercoreng bukan hanya nama pribadinya, melainkan juga wajah penghormatan terhadap kebebasan pers di negeri ini.

Hotman mungkin memiliki deretan mobil mewah, cincin berlian, dan popularitas luar biasa. Namun semua itu mendadak tampak kecil ketika etika runtuh di hadapan publik. 

Yang diingat orang bukan lagi kemewahannya, melainkan satu kalimat membuat jutaan mata kecewa dan satu profesi merasa dilecehkan. Itulah harga mahal dari kesombongan yang dipertontonkan di ruang publik.

Rosadi Jamani
Pemerhati sosial

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya