Berita

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saat berkunjung ke Amerika Serikat, bersama Presiden AS Donald Trump (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube White House)

Dunia

Walkot New York Mau Tangkap Netanyahu, Trump Pasang Badan

SELASA, 21 JULI 2026 | 11:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana Wali Kota New York Zohran Mamdani untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saat berkunjung ke Amerika Serikat (AS), langsung dibalas Presiden Donald Trump.

Melalui unggahan di Truth Social, Trump menyatakan bahwa tidak akan ada upaya penangkapan terhadap Netanyahu dalam kondisi apa pun. Menurutnya, pemimpin Israel tersebut sedang berperang melawan Iran, yang ia tuduh bertanggung jawab atas berbagai aksi kekerasan selama puluhan tahun.

"Benjamin Netanyahu tidak akan ditangkap, dalam bentuk atau cara apa pun, selama berada di Amerika Serikat. Ia sedang berperang melawan Republik Islam Iran," tulis Trump, dikutip Selasa, 21 Juli 2026.


Trump juga mengatakan pihak yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban adalah para pemimpin Iran, bukan Netanyahu.

"Satu-satunya pihak yang seharusnya ditangkap adalah orang-orang yang membawa Iran ke dalam spiral kematian dan kehancuran yang belum pernah terjadi sebelumnya," ujar Trump.

Sebelumnya, Mamdani dalam wawancara podcast The New York Times menyatakan Netanyahu seharusnya diadili di Den Haag. Ia menilai pemimpin Israel itu merupakan penjahat perang karena telah didakwa oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

"Saya percaya Perdana Menteri Netanyahu seharusnya berada di Den Haag. Dia adalah penjahat perang yang telah didakwa oleh Mahkamah Pidana Internasional," kata Mamdani.

Mamdani juga mengungkapkan bahwa pemerintah Kota New York tengah berdiskusi dengan tim hukumnya mengenai kemungkinan mengambil langkah hukum jika Netanyahu menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di New York pada musim gugur tahun ini. Bahkan, ia menegaskan rencana untuk memerintahkan kepolisian kota menangkap Netanyahu merupakan janji yang ingin ia tepati.

Sementara itu, ICC pada 2024 mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait operasi militer Israel di Gaza. Tuduhan tersebut mencakup penggunaan kelaparan sebagai metode perang serta tindakan tidak manusiawi terhadap warga Palestina dalam periode 8 Oktober 2023 hingga sedikitnya 20 Mei 2024.

Menanggapi surat perintah tersebut, kantor Netanyahu menolak tuduhan ICC dan menyebut lembaga itu sebagai "pengadilan abal-abal" yang tidak memiliki yurisdiksi terhadap warga Israel maupun AS.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya