Berita

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saat berkunjung ke Amerika Serikat, bersama Presiden AS Donald Trump (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube White House)

Dunia

Walkot New York Mau Tangkap Netanyahu, Trump Pasang Badan

SELASA, 21 JULI 2026 | 11:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana Wali Kota New York Zohran Mamdani untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saat berkunjung ke Amerika Serikat (AS), langsung dibalas Presiden Donald Trump.

Melalui unggahan di Truth Social, Trump menyatakan bahwa tidak akan ada upaya penangkapan terhadap Netanyahu dalam kondisi apa pun. Menurutnya, pemimpin Israel tersebut sedang berperang melawan Iran, yang ia tuduh bertanggung jawab atas berbagai aksi kekerasan selama puluhan tahun.

"Benjamin Netanyahu tidak akan ditangkap, dalam bentuk atau cara apa pun, selama berada di Amerika Serikat. Ia sedang berperang melawan Republik Islam Iran," tulis Trump, dikutip Selasa, 21 Juli 2026.


Trump juga mengatakan pihak yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban adalah para pemimpin Iran, bukan Netanyahu.

"Satu-satunya pihak yang seharusnya ditangkap adalah orang-orang yang membawa Iran ke dalam spiral kematian dan kehancuran yang belum pernah terjadi sebelumnya," ujar Trump.

Sebelumnya, Mamdani dalam wawancara podcast The New York Times menyatakan Netanyahu seharusnya diadili di Den Haag. Ia menilai pemimpin Israel itu merupakan penjahat perang karena telah didakwa oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

"Saya percaya Perdana Menteri Netanyahu seharusnya berada di Den Haag. Dia adalah penjahat perang yang telah didakwa oleh Mahkamah Pidana Internasional," kata Mamdani.

Mamdani juga mengungkapkan bahwa pemerintah Kota New York tengah berdiskusi dengan tim hukumnya mengenai kemungkinan mengambil langkah hukum jika Netanyahu menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di New York pada musim gugur tahun ini. Bahkan, ia menegaskan rencana untuk memerintahkan kepolisian kota menangkap Netanyahu merupakan janji yang ingin ia tepati.

Sementara itu, ICC pada 2024 mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait operasi militer Israel di Gaza. Tuduhan tersebut mencakup penggunaan kelaparan sebagai metode perang serta tindakan tidak manusiawi terhadap warga Palestina dalam periode 8 Oktober 2023 hingga sedikitnya 20 Mei 2024.

Menanggapi surat perintah tersebut, kantor Netanyahu menolak tuduhan ICC dan menyebut lembaga itu sebagai "pengadilan abal-abal" yang tidak memiliki yurisdiksi terhadap warga Israel maupun AS.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya