Berita

Kebersamaan Presiden Prabowo Subianto dan Hotman Paris. (Foto: istimewa)

Hukum

Teguran Istana ke Hotman Jadi Pesan Penegakan Hukum Tanpa Intervensi

SELASA, 21 JULI 2026 | 10:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea untuk tidak menyeret-nyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam pusaran kasus korupsi dan TPPU yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). 

“Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden,” tegas Prasetyo kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 20 Juli 2026.

Menanggapi hal ini, Wasekjen Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menyebut sikap Istana ini mencerminkan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang konsisten terhadap supremasi hukum. 


"Sejak awal kepemimpinannya, Presiden menegaskan prinsip hukum di atas segalanya dan tidak ada yang kebal hukum, termasuk terhadap kader partai sendiri," katanya lewat akun X, Selasa, 21 Juli 2026.

Komitmen ini terlihat dari penegakan hukum tanpa pandang bulu, penguatan institusi penegak hukum tanpa intervensi politik, fokus pada pencegahan korupsi melalui reformasi birokrasi dan transparansi, dan penekanan pada pemulihan aset negara sekaligus proses peradilan yang adil.

Menurut Didik, dalam kasus Febrie, terlihat nyata Presiden menjaga jarak dan menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga hukum, memperkuat posisi pemerintahan yang anti-intervensi.

"Kasus ini menyisakan beberapa pelajaran berharga bagi bangsa. Independensi lembaga penegak hukum mutlak dijaga. Mengaitkan kasus dengan figur tinggi berisiko menciptakan persepsi politisasi yang melemahkan kepercayaan publik," jelasnya.

Kemudian Didik juga mengingatkan, advokasi pengacara juga harus etis dan proporsional. Meski berhak membela klien secara maksimal, narasi yang berlebihan dapat menimbulkan kontroversi dan teguran resmi.

Sebab kepemimpinan negara yang kuat ditunjukkan melalui sikap tidak intervensi, bukan dengan melindungi pihak tertentu. Prestasi masa lalu tidak menjadi jaminan kekebalan hukum. Lalu komunikasi publik harus bijak karena pernyataan emosional berpotensi mengganggu proses peradilan yang sedang berjalan.

"Pemberantasan korupsi tetap prioritas tanpa pandang bulu. Konsistensi ini mendorong budaya integritas di kalangan aparat dan penyelenggara negara," tuturnya.

Melalui klarifikasi Istana dan sikap tegasnya, Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen terhadap penegakan hukum yang adil, independen, dan transparan. Kasus Febrie Adriansyah menjadi momentum refleksi bersama bahwa supremasi hukum adalah fondasi utama pembangunan nasional.

"Dengan menerapkan pembelajaran ini, diharapkan Indonesia semakin maju menuju negara hukum yang sesungguhnya. Masyarakat diharapkan mendukung proses hukum yang profesional demi keadilan dan kemajuan bangsa. Hukum ditegakkan bukan untuk kepentingan sesaat, melainkan untuk masa depan Indonesia yang lebih baik," tutupnya.




Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya