Berita

Kebersamaan Presiden Prabowo Subianto dan Hotman Paris. (Foto: istimewa)

Hukum

Teguran Istana ke Hotman Jadi Pesan Penegakan Hukum Tanpa Intervensi

SELASA, 21 JULI 2026 | 10:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea untuk tidak menyeret-nyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam pusaran kasus korupsi dan TPPU yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). 

“Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden,” tegas Prasetyo kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 20 Juli 2026.

Menanggapi hal ini, Wasekjen Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menyebut sikap Istana ini mencerminkan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang konsisten terhadap supremasi hukum. 


"Sejak awal kepemimpinannya, Presiden menegaskan prinsip hukum di atas segalanya dan tidak ada yang kebal hukum, termasuk terhadap kader partai sendiri," katanya lewat akun X, Selasa, 21 Juli 2026.

Komitmen ini terlihat dari penegakan hukum tanpa pandang bulu, penguatan institusi penegak hukum tanpa intervensi politik, fokus pada pencegahan korupsi melalui reformasi birokrasi dan transparansi, dan penekanan pada pemulihan aset negara sekaligus proses peradilan yang adil.

Menurut Didik, dalam kasus Febrie, terlihat nyata Presiden menjaga jarak dan menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga hukum, memperkuat posisi pemerintahan yang anti-intervensi.

"Kasus ini menyisakan beberapa pelajaran berharga bagi bangsa. Independensi lembaga penegak hukum mutlak dijaga. Mengaitkan kasus dengan figur tinggi berisiko menciptakan persepsi politisasi yang melemahkan kepercayaan publik," jelasnya.

Kemudian Didik juga mengingatkan, advokasi pengacara juga harus etis dan proporsional. Meski berhak membela klien secara maksimal, narasi yang berlebihan dapat menimbulkan kontroversi dan teguran resmi.

Sebab kepemimpinan negara yang kuat ditunjukkan melalui sikap tidak intervensi, bukan dengan melindungi pihak tertentu. Prestasi masa lalu tidak menjadi jaminan kekebalan hukum. Lalu komunikasi publik harus bijak karena pernyataan emosional berpotensi mengganggu proses peradilan yang sedang berjalan.

"Pemberantasan korupsi tetap prioritas tanpa pandang bulu. Konsistensi ini mendorong budaya integritas di kalangan aparat dan penyelenggara negara," tuturnya.

Melalui klarifikasi Istana dan sikap tegasnya, Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen terhadap penegakan hukum yang adil, independen, dan transparan. Kasus Febrie Adriansyah menjadi momentum refleksi bersama bahwa supremasi hukum adalah fondasi utama pembangunan nasional.

"Dengan menerapkan pembelajaran ini, diharapkan Indonesia semakin maju menuju negara hukum yang sesungguhnya. Masyarakat diharapkan mendukung proses hukum yang profesional demi keadilan dan kemajuan bangsa. Hukum ditegakkan bukan untuk kepentingan sesaat, melainkan untuk masa depan Indonesia yang lebih baik," tutupnya.




Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya