Berita

Kebersamaan Presiden Prabowo Subianto dan Hotman Paris. (Foto: istimewa)

Hukum

Teguran Istana ke Hotman Jadi Pesan Penegakan Hukum Tanpa Intervensi

SELASA, 21 JULI 2026 | 10:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea untuk tidak menyeret-nyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam pusaran kasus korupsi dan TPPU yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). 

“Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden,” tegas Prasetyo kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 20 Juli 2026.

Menanggapi hal ini, Wasekjen Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menyebut sikap Istana ini mencerminkan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang konsisten terhadap supremasi hukum. 


"Sejak awal kepemimpinannya, Presiden menegaskan prinsip hukum di atas segalanya dan tidak ada yang kebal hukum, termasuk terhadap kader partai sendiri," katanya lewat akun X, Selasa, 21 Juli 2026.

Komitmen ini terlihat dari penegakan hukum tanpa pandang bulu, penguatan institusi penegak hukum tanpa intervensi politik, fokus pada pencegahan korupsi melalui reformasi birokrasi dan transparansi, dan penekanan pada pemulihan aset negara sekaligus proses peradilan yang adil.

Menurut Didik, dalam kasus Febrie, terlihat nyata Presiden menjaga jarak dan menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga hukum, memperkuat posisi pemerintahan yang anti-intervensi.

"Kasus ini menyisakan beberapa pelajaran berharga bagi bangsa. Independensi lembaga penegak hukum mutlak dijaga. Mengaitkan kasus dengan figur tinggi berisiko menciptakan persepsi politisasi yang melemahkan kepercayaan publik," jelasnya.

Kemudian Didik juga mengingatkan, advokasi pengacara juga harus etis dan proporsional. Meski berhak membela klien secara maksimal, narasi yang berlebihan dapat menimbulkan kontroversi dan teguran resmi.

Sebab kepemimpinan negara yang kuat ditunjukkan melalui sikap tidak intervensi, bukan dengan melindungi pihak tertentu. Prestasi masa lalu tidak menjadi jaminan kekebalan hukum. Lalu komunikasi publik harus bijak karena pernyataan emosional berpotensi mengganggu proses peradilan yang sedang berjalan.

"Pemberantasan korupsi tetap prioritas tanpa pandang bulu. Konsistensi ini mendorong budaya integritas di kalangan aparat dan penyelenggara negara," tuturnya.

Melalui klarifikasi Istana dan sikap tegasnya, Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen terhadap penegakan hukum yang adil, independen, dan transparan. Kasus Febrie Adriansyah menjadi momentum refleksi bersama bahwa supremasi hukum adalah fondasi utama pembangunan nasional.

"Dengan menerapkan pembelajaran ini, diharapkan Indonesia semakin maju menuju negara hukum yang sesungguhnya. Masyarakat diharapkan mendukung proses hukum yang profesional demi keadilan dan kemajuan bangsa. Hukum ditegakkan bukan untuk kepentingan sesaat, melainkan untuk masa depan Indonesia yang lebih baik," tutupnya.




Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya