Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: Istimewa)

Hukum

Jangan Jadikan Kedekatan dengan Presiden Tameng Hadapi Proses Hukum

SELASA, 21 JULI 2026 | 09:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah semakin menyita perhatian publik. 

Polemik kian memanas setelah kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, menyebut penetapan tersangka terhadap Febrie tidak diketahui, bahkan tidak seizin Presiden Prabowo Subianto.

Pengamat Politik Politika Research & Consulting (PRC), Nurul Fatta, mengingatkan agar siapa pun tidak menjadikan kedekatan dengan presiden sebagai tameng untuk menghadapi proses hukum.


Menurut Fatta, publik seharusnya mengawal proses pembuktian atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam sejumlah perkara yang dikaitkan dengan Febrie, bukan larut dalam narasi politik.

"Pernyataan yang lebih substantif justru seperti yang disampaikan Prof. Mahfud MD. Yang perlu diwaspadai publik adalah jangan sampai perdebatan bergeser dari substansi, apakah Febrie memang menyalahgunakan wewenang saat menangani perkara Asabri, batu bara PLN, dan Krakatau Steel, menjadi sekadar pertarungan narasi soal siapa yang lebih dekat dengan presiden," kata Fatta kepada RMOL, Selasa, 21 Juli 2026.

Ia menilai fokus utama penegakan hukum harus tetap berada pada pembuktian dugaan tindak pidana berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik. Karena itu, Fatta menegaskan independensi aparat penegak hukum kini sedang menjadi sorotan publik.

"Independensi Polri dan Kejagung justru diuji sekarang ini, apakah proses hukum berjalan berdasarkan bukti atau berdasarkan kalkulasi kedekatan politik. Kita lihat saja nanti," ujarnya.

Fatta berharap penanganan perkara tersebut tetap mengedepankan prinsip due process of law, yakni proses hukum yang berjalan secara adil, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Dengan demikian, penanganan perkara tidak dipengaruhi narasi politik maupun kedekatan dengan tokoh tertentu, melainkan bertumpu pada fakta dan alat bukti yang dimiliki penyidik.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya