Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: Istimewa)

Hukum

Jangan Jadikan Kedekatan dengan Presiden Tameng Hadapi Proses Hukum

SELASA, 21 JULI 2026 | 09:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah semakin menyita perhatian publik. 

Polemik kian memanas setelah kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, menyebut penetapan tersangka terhadap Febrie tidak diketahui, bahkan tidak seizin Presiden Prabowo Subianto.

Pengamat Politik Politika Research & Consulting (PRC), Nurul Fatta, mengingatkan agar siapa pun tidak menjadikan kedekatan dengan presiden sebagai tameng untuk menghadapi proses hukum.


Menurut Fatta, publik seharusnya mengawal proses pembuktian atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam sejumlah perkara yang dikaitkan dengan Febrie, bukan larut dalam narasi politik.

"Pernyataan yang lebih substantif justru seperti yang disampaikan Prof. Mahfud MD. Yang perlu diwaspadai publik adalah jangan sampai perdebatan bergeser dari substansi, apakah Febrie memang menyalahgunakan wewenang saat menangani perkara Asabri, batu bara PLN, dan Krakatau Steel, menjadi sekadar pertarungan narasi soal siapa yang lebih dekat dengan presiden," kata Fatta kepada RMOL, Selasa, 21 Juli 2026.

Ia menilai fokus utama penegakan hukum harus tetap berada pada pembuktian dugaan tindak pidana berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik. Karena itu, Fatta menegaskan independensi aparat penegak hukum kini sedang menjadi sorotan publik.

"Independensi Polri dan Kejagung justru diuji sekarang ini, apakah proses hukum berjalan berdasarkan bukti atau berdasarkan kalkulasi kedekatan politik. Kita lihat saja nanti," ujarnya.

Fatta berharap penanganan perkara tersebut tetap mengedepankan prinsip due process of law, yakni proses hukum yang berjalan secara adil, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Dengan demikian, penanganan perkara tidak dipengaruhi narasi politik maupun kedekatan dengan tokoh tertentu, melainkan bertumpu pada fakta dan alat bukti yang dimiliki penyidik.


Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya