Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Publika

Tantangan Kembali ke UUD 1945

SELASA, 21 JULI 2026 | 03:13 WIB | OLEH: M. HATTA TALIWANG

SEJATINYA kembali ke UUD 45 itu tidak ada jalan damai alias hanya via Goro-goro/Revolusi. Karena kembali ke UUD 45 itu sama dengan melawan kapitalisme global yang telah merancang dan mendesain Indonesia via Reformasi. 

Apakah mereka rela rancangannya diganggu gugat? Secara nyata kelompok liberal sudah riel berkuasa di semua lini kekuasaan. Berikutnya, kembali ke UUD 45 sama dengan berperang melawan antek-antek kapitalisme global yang berwujud konglomerat, politisi-politisi senior di berbagai partai, melawan sebagian oknum-oknum senior (sipil/ militer) binaan kapitalis, menghadapi intelektual lulusan Barat yang telah dicuci otaknya, menghadapi antek-antek binaan lulusan Barat dan lain-lain.

Kemudian juga perang menghadapi ketum-ketum partai yang rutin terima dana triliunan dari Capres, Caleg, Cagub, Cabup, Cawalkot. Mereka tentu takut kehilangan keistimewaan yang sudah didapat dan dinikmati selama era reformasi ini. Ada juga yang nikmati bisnis, ada yang nikmati jabatan, dan lain-lain.


Lalu mungkinkah dengan semudah itu mau Dekrit, mau Sidang Istimewa, atau mau Konsensus Nasional?

Perubahan Konstitusi di negara-negara yang belum mapan selalu dimulai dengan goro-goro/revolusi.

Pertama, Konstitusi Filipina berubah setelah Marcos lengser

Kedua, Konstitusi Thailand berubah kalau ada Kudeta Militer.

Ketiga, Perubahan Konstitusi di Yugoslavia setelah Josep Broz Tito lengser.

Keempat, Perubahan Konstitusi di Uni Soviet setelah Gorbachev Runtuh.

Kelima, Perubahan Konstitusi di Afrika Selatan setelah Mandela berkuasa.

Keenam, Perubahan Konstitusi di Indonesia (Amandemen UUD 45)  terjadi setelah Soeharto lengser. Amandemen UUD 45 bisa terjadi setelah goro-goro sukses menjatuhkan Soeharto yang dipandang tinggi jiwa nasionalistiknya. UUD 45 itu napasnya nasionalistik yang dianggap bertentangan dengan semangat neoliberalisme yang waktu itu sedang gencar dipasarkan oleh elite global.

Ketujuh, Dekrit Presiden RI Kembali ke UUD 45 pada 5 Juli 1959, setelah Dewan Konstituante macet membahas UUD. Dalam situasi Indonesia keadaan darurat (DI/ TII, PRRI-Permesta, peristiwa CIKINI dan lain-lain).

Hanya AS dan mungkin Prancis saja yang negara stabil bisa mengamandemen UUD-nya secara bertahap lewat persidangan tanpa goro-goro. Hal ini tentu menjadi renungan bersama bagi seluruh insan yang hidup di NKRI hari ini.

*Penulis adalah aktivis senior dan pemerhati kebangsaan


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya