Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Publika

Tantangan Kembali ke UUD 1945

SELASA, 21 JULI 2026 | 03:13 WIB | OLEH: M. HATTA TALIWANG

SEJATINYA kembali ke UUD 45 itu tidak ada jalan damai alias hanya via Goro-goro/Revolusi. Karena kembali ke UUD 45 itu sama dengan melawan kapitalisme global yang telah merancang dan mendesain Indonesia via Reformasi. 

Apakah mereka rela rancangannya diganggu gugat? Secara nyata kelompok liberal sudah riel berkuasa di semua lini kekuasaan. Berikutnya, kembali ke UUD 45 sama dengan berperang melawan antek-antek kapitalisme global yang berwujud konglomerat, politisi-politisi senior di berbagai partai, melawan sebagian oknum-oknum senior (sipil/ militer) binaan kapitalis, menghadapi intelektual lulusan Barat yang telah dicuci otaknya, menghadapi antek-antek binaan lulusan Barat dan lain-lain.

Kemudian juga perang menghadapi ketum-ketum partai yang rutin terima dana triliunan dari Capres, Caleg, Cagub, Cabup, Cawalkot. Mereka tentu takut kehilangan keistimewaan yang sudah didapat dan dinikmati selama era reformasi ini. Ada juga yang nikmati bisnis, ada yang nikmati jabatan, dan lain-lain.


Lalu mungkinkah dengan semudah itu mau Dekrit, mau Sidang Istimewa, atau mau Konsensus Nasional?

Perubahan Konstitusi di negara-negara yang belum mapan selalu dimulai dengan goro-goro/revolusi.

Pertama, Konstitusi Filipina berubah setelah Marcos lengser

Kedua, Konstitusi Thailand berubah kalau ada Kudeta Militer.

Ketiga, Perubahan Konstitusi di Yugoslavia setelah Josep Broz Tito lengser.

Keempat, Perubahan Konstitusi di Uni Soviet setelah Gorbachev Runtuh.

Kelima, Perubahan Konstitusi di Afrika Selatan setelah Mandela berkuasa.

Keenam, Perubahan Konstitusi di Indonesia (Amandemen UUD 45)  terjadi setelah Soeharto lengser. Amandemen UUD 45 bisa terjadi setelah goro-goro sukses menjatuhkan Soeharto yang dipandang tinggi jiwa nasionalistiknya. UUD 45 itu napasnya nasionalistik yang dianggap bertentangan dengan semangat neoliberalisme yang waktu itu sedang gencar dipasarkan oleh elite global.

Ketujuh, Dekrit Presiden RI Kembali ke UUD 45 pada 5 Juli 1959, setelah Dewan Konstituante macet membahas UUD. Dalam situasi Indonesia keadaan darurat (DI/ TII, PRRI-Permesta, peristiwa CIKINI dan lain-lain).

Hanya AS dan mungkin Prancis saja yang negara stabil bisa mengamandemen UUD-nya secara bertahap lewat persidangan tanpa goro-goro. Hal ini tentu menjadi renungan bersama bagi seluruh insan yang hidup di NKRI hari ini.

*Penulis adalah aktivis senior dan pemerhati kebangsaan


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya