Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Politik

Kejagung Harus Tangkap Febrie Adriansyah Demi Marwah Penegakan Hukum

SELASA, 21 JULI 2026 | 02:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Umum Gerakan Muda (Gema) Nasional, Eko Saputra mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) agar tidak ragu mengambil langkah hukum secara profesional terhadap Febrie Adriansyah apabila syarat hukum untuk penangkapan atau penahanan telah terpenuhi.

Menurut Eko, penegakan hukum hanya akan memperoleh kepercayaan publik apabila dijalankan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada kesan bahwa jabatan, kekuasaan, atau kedekatan dengan elite hukum menjadi tameng dari proses hukum.

"Hukum tidak boleh tunduk kepada kekuasaan. Jika rakyat biasa dapat diproses dengan cepat ketika bukti dianggap cukup, maka standar yang sama harus diterapkan kepada siapa pun. Jangan biarkan publik melihat adanya perlakuan berbeda," ucap Eko dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 20 Juli 2026. 


Ia menilai bahwa setiap dugaan tindak pidana harus ditangani secara terbuka, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Bila ketentuan hukum telah terpenuhi, aparat penegak hukum harus bertindak tegas sesuai kewenangannya tanpa intervensi dan tanpa diskriminasi.

Lebih lanjut, Eko mengingatkan bahwa lambannya proses hukum terhadap figur publik berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan memunculkan persepsi adanya impunitas.

"Jangan jadikan hukum sebagai alat yang hanya berani kepada rakyat kecil. Negara harus menunjukkan bahwa semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Tidak ada yang kebal hukum," tegasnya.

Eko menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum ini secara kritis dan mendorong seluruh aparat penegak hukum untuk menjaga integritas, independensi, serta menjunjung tinggi asas persamaan di hadapan hukum, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya