Berita

Gedung Bank Negara Indonesia (BNI) Jakarta. (Foto: Dok. BNI)

Bisnis

BNI Alihkan 77,8 Juta Saham Buyback untuk Program Kepemilikan Saham Pegawai

SENIN, 20 JULI 2026 | 15:00 WIB

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) telah mengalihkan seluruh saham hasil pembelian kembali (buyback) tahun 2026 sebanyak 77.856.100 saham untuk program kepemilikan saham bagi pegawai (employee stock ownership program/ESOP).

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat, 17 Juli 2026, proses pengalihan saham tersebut telah rampung pada 16 Juli 2026 sebagai tindak lanjut keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan pada 9 Maret 2026.

Sekretaris Perusahaan BNI Okki Rushartomo mengatakan pengalihan saham buyback merupakan implementasi program kepemilikan saham bagi pegawai sebagai bentuk remunerasi berbasis kinerja.


"Pengalihan saham hasil pembelian kembali ini merupakan bagian dari implementasi program kepemilikan saham bagi pegawai sebagai bentuk remunerasi berbasis kinerja," ujar Okki.

Dalam RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui penggunaan saham treasuri hasil buyback untuk berbagai keperluan, termasuk dijual kembali di dalam maupun luar Bursa Efek Indonesia serta dialihkan kepada pegawai dan pengurus melalui program kepemilikan saham.

Setelah menyelesaikan aksi buyback yang diumumkan pada 6 Juli 2026, BNI mengalihkan seluruh 77,86 juta saham kepada pegawai. Dengan selesainya proses tersebut, perseroan tidak lagi memiliki saham treasuri yang berasal dari buyback tahun 2026.

Menurut Okki, program ini diharapkan dapat meningkatkan keterikatan pegawai terhadap kinerja dan pertumbuhan perusahaan. Ia juga memastikan pengalihan saham tersebut tidak berdampak negatif terhadap operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha BNI.

Pada perdagangan Jumat, 17 Juli 2026, saham BBNI ditutup menguat 2,29% ke level Rp3.580 per saham. Dalam lima hari perdagangan terakhir, saham BBNI telah naik 4,68%.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya