Berita

Gedung Bank Negara Indonesia (BNI) Jakarta. (Foto: Dok. BNI)

Bisnis

BNI Alihkan 77,8 Juta Saham Buyback untuk Program Kepemilikan Saham Pegawai

SENIN, 20 JULI 2026 | 15:00 WIB

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) telah mengalihkan seluruh saham hasil pembelian kembali (buyback) tahun 2026 sebanyak 77.856.100 saham untuk program kepemilikan saham bagi pegawai (employee stock ownership program/ESOP).

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat, 17 Juli 2026, proses pengalihan saham tersebut telah rampung pada 16 Juli 2026 sebagai tindak lanjut keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan pada 9 Maret 2026.

Sekretaris Perusahaan BNI Okki Rushartomo mengatakan pengalihan saham buyback merupakan implementasi program kepemilikan saham bagi pegawai sebagai bentuk remunerasi berbasis kinerja.


"Pengalihan saham hasil pembelian kembali ini merupakan bagian dari implementasi program kepemilikan saham bagi pegawai sebagai bentuk remunerasi berbasis kinerja," ujar Okki.

Dalam RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui penggunaan saham treasuri hasil buyback untuk berbagai keperluan, termasuk dijual kembali di dalam maupun luar Bursa Efek Indonesia serta dialihkan kepada pegawai dan pengurus melalui program kepemilikan saham.

Setelah menyelesaikan aksi buyback yang diumumkan pada 6 Juli 2026, BNI mengalihkan seluruh 77,86 juta saham kepada pegawai. Dengan selesainya proses tersebut, perseroan tidak lagi memiliki saham treasuri yang berasal dari buyback tahun 2026.

Menurut Okki, program ini diharapkan dapat meningkatkan keterikatan pegawai terhadap kinerja dan pertumbuhan perusahaan. Ia juga memastikan pengalihan saham tersebut tidak berdampak negatif terhadap operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha BNI.

Pada perdagangan Jumat, 17 Juli 2026, saham BBNI ditutup menguat 2,29% ke level Rp3.580 per saham. Dalam lima hari perdagangan terakhir, saham BBNI telah naik 4,68%.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya