Berita

Gedung Bank Negara Indonesia (BNI) Jakarta. (Foto: Dok. BNI)

Bisnis

BNI Alihkan 77,8 Juta Saham Buyback untuk Program Kepemilikan Saham Pegawai

SENIN, 20 JULI 2026 | 15:00 WIB

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) telah mengalihkan seluruh saham hasil pembelian kembali (buyback) tahun 2026 sebanyak 77.856.100 saham untuk program kepemilikan saham bagi pegawai (employee stock ownership program/ESOP).

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat, 17 Juli 2026, proses pengalihan saham tersebut telah rampung pada 16 Juli 2026 sebagai tindak lanjut keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan pada 9 Maret 2026.

Sekretaris Perusahaan BNI Okki Rushartomo mengatakan pengalihan saham buyback merupakan implementasi program kepemilikan saham bagi pegawai sebagai bentuk remunerasi berbasis kinerja.


"Pengalihan saham hasil pembelian kembali ini merupakan bagian dari implementasi program kepemilikan saham bagi pegawai sebagai bentuk remunerasi berbasis kinerja," ujar Okki.

Dalam RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui penggunaan saham treasuri hasil buyback untuk berbagai keperluan, termasuk dijual kembali di dalam maupun luar Bursa Efek Indonesia serta dialihkan kepada pegawai dan pengurus melalui program kepemilikan saham.

Setelah menyelesaikan aksi buyback yang diumumkan pada 6 Juli 2026, BNI mengalihkan seluruh 77,86 juta saham kepada pegawai. Dengan selesainya proses tersebut, perseroan tidak lagi memiliki saham treasuri yang berasal dari buyback tahun 2026.

Menurut Okki, program ini diharapkan dapat meningkatkan keterikatan pegawai terhadap kinerja dan pertumbuhan perusahaan. Ia juga memastikan pengalihan saham tersebut tidak berdampak negatif terhadap operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha BNI.

Pada perdagangan Jumat, 17 Juli 2026, saham BBNI ditutup menguat 2,29% ke level Rp3.580 per saham. Dalam lima hari perdagangan terakhir, saham BBNI telah naik 4,68%.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya