Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty (kanan). (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Bawaslu Persoalkan Prosedur KPU di PDPB Semester I 2026

SENIN, 20 JULI 2026 | 23:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkap sejumlah persoalan yang terjadi di proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026, yang baru saja ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan jajarannya di 38 provinsi menemukan ketidaksesuaian prosedur teknis pelaksanaan PDPB.

"Dalam aspek prosedur, Bawaslu menemukan masih terdapat 5 catatan," ujar dia usai mengikuti Rapat Pleno PDPB di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 20 Juli 2026. 


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI ini menyebutkan, catatan prosedural pertama menemukan 4 KPU Provinsi belum melaksanakan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi maupun instansi terkait, sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025. 

"Kondisi tersebut menyebabkan proses pencermatan berdasarkan masukan para pihak belum berlangsung secara optimal yaitu di  Papua, Papua Barat Daya, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan," urainya.

Kemudian catatan kedua, lanjut Lolly menyatakan 19 KPU Provinsi belum mencantumkan masukan peserta rapat dalam berita acara rekapitulasi PDPB yang berdampak, sehingga berakibat pada saran dan tanggapan yang disampaikan dalam rapat pleno tingkat provinsi tidak terdokumentasikan secara lengkap.

"Dan berimplikasi terhadap aspek akuntabilitas penyelenggaraan dan mengurangi transparansi proses rekapitulasi data pemilih," sambung Lolly.

Catatan ketiga, kata mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini, adanya ketidakseragaman dalam penggunaan maupun penyampaian formulir rekap perubahan data pemilih, akhirnya menyulitkan proses pencermatan dan validasi terhadap perubahan data pemilih yang berdampak pada pemenuhan prinsip partisipatif, responsif, dan akuntabel dalam penyelenggaraan PDPB. 

"Rinciannya, ada 35 KPU Provinsi telah membacakan sekaligus menyerahkan dokumen rekap perubahan pemilih kepada Bawaslu Provinsi. Kemudian, 1 KPU provinsi hanya membacakan tanpa menyerahkan dokumen di Kalimantan Utara, ditambah 1 provinsi menyerahkan dokumen tanpa membacakannya dalam rapat pleno di Papua," papar Lolly.

"Dan 1 KPU provinsi tidak membacakan maupun menyerahkan dokumen tersebut yang berdampak kepada sulitnya Bawaslu memastikan kesesuaian data pemilih semester I tahun 2025 dengan semester II tahun 2026 di Papua Tengah," tambahnya melanjutkan.

Adapun catatan keempat, Lolly mengatakan temuan di 1 provinsi mengalami ketidaksesuaian administrasi dalam dokumen rekapitulasi di Provinsi Papua Barat Daya, yang menggunakan data Triwulan II Kabupaten/Kota dan bukan data Semester I Tahun 2026, sebagaimana seharusnya sehingga berpotensi memengaruhi kualitas rekapitulasi data pemilih.

Pada sisi keterbukaan informasi, ungkap Lolly, menjadi catatan kelima yang ditemukan Bawaslu, karena mendapati data hasil penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan belum sepenuhnya sinkron dengan layanan Cek DPT Online. 

"Berdasarkan hasil pengawasan di Provinsi Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sumatera Barat, pembaruan data pada layanan tersebut baru dilakukan setelah rekapitulasi nasional selesai," tuturnya.

"Kondisi tersebut mengakibatkan masyarakat belum dapat segera mengakses informasi mengenai perubahan data pemilih setelah rekapitulasi selesai di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," demikian Lolly menambahkan.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya