Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL)

Hukum

Febrie Adriansyah Layak Dituntut Berat jika Dugaan Korupsi dan TPPU Terbukti

SENIN, 20 JULI 2026 | 22:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah layak dituntut hukuman berat jika dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya dapat dibuktikan di pengadilan.

"Jika dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terbukti, maka tuntutan yang diajukan harus setimpal dengan beratnya kejahatan yang dilakukan, bukan sekadar tuntutan ringan," tegas pakar hukum Romli Atmasasmita kepada wartawan, Minggu, 20 Juli 2026.

Ia berpandangan, penanganan perkara tersebut harus dijalankan secara profesional dan bebas dari intervensi pihak mana pun agar tidak mencederai prinsip negara hukum.


"Saya melihat adanya indikasi campur tangan politik dari pihak eksekutif yang berpotensi mengganggu independensi dan objektivitas proses penegakan hukum," jelasnya.

Ia mengingatkan, apabila intervensi semacam itu dibiarkan, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan semakin terkikis.

"Intervensi semacam ini, jika dibiarkan, dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan mengikis prinsip equality before the law yang menjadi fondasi negara hukum," tegasnya.

Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyidikan menjadi syarat mutlak agar penanganan perkara tidak sekadar menjadi tontonan, tetapi benar-benar menghadirkan kepastian hukum.

Di sisi lain, Romli mengaku masih menaruh harapan kepada Tim 9 yang menangani perkara tersebut. Tim tersebut beranggotakan sembilan jaksa yang merupakan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengalaman para anggota Tim 9 dalam menangani perkara korupsi menjadi modal penting untuk membangun pembuktian yang kuat hingga proses penuntutan. Romli berharap tim dapat bekerja secara profesional, independen, dan bebas dari tekanan pihak mana pun.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya