Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL)

Hukum

Febrie Adriansyah Layak Dituntut Berat jika Dugaan Korupsi dan TPPU Terbukti

SENIN, 20 JULI 2026 | 22:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah layak dituntut hukuman berat jika dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya dapat dibuktikan di pengadilan.

"Jika dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terbukti, maka tuntutan yang diajukan harus setimpal dengan beratnya kejahatan yang dilakukan, bukan sekadar tuntutan ringan," tegas pakar hukum Romli Atmasasmita kepada wartawan, Minggu, 20 Juli 2026.

Ia berpandangan, penanganan perkara tersebut harus dijalankan secara profesional dan bebas dari intervensi pihak mana pun agar tidak mencederai prinsip negara hukum.


"Saya melihat adanya indikasi campur tangan politik dari pihak eksekutif yang berpotensi mengganggu independensi dan objektivitas proses penegakan hukum," jelasnya.

Ia mengingatkan, apabila intervensi semacam itu dibiarkan, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan semakin terkikis.

"Intervensi semacam ini, jika dibiarkan, dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan mengikis prinsip equality before the law yang menjadi fondasi negara hukum," tegasnya.

Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyidikan menjadi syarat mutlak agar penanganan perkara tidak sekadar menjadi tontonan, tetapi benar-benar menghadirkan kepastian hukum.

Di sisi lain, Romli mengaku masih menaruh harapan kepada Tim 9 yang menangani perkara tersebut. Tim tersebut beranggotakan sembilan jaksa yang merupakan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengalaman para anggota Tim 9 dalam menangani perkara korupsi menjadi modal penting untuk membangun pembuktian yang kuat hingga proses penuntutan. Romli berharap tim dapat bekerja secara profesional, independen, dan bebas dari tekanan pihak mana pun.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya