Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL)

Hukum

Febrie Adriansyah Layak Dituntut Berat jika Dugaan Korupsi dan TPPU Terbukti

SENIN, 20 JULI 2026 | 22:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah layak dituntut hukuman berat jika dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya dapat dibuktikan di pengadilan.

"Jika dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terbukti, maka tuntutan yang diajukan harus setimpal dengan beratnya kejahatan yang dilakukan, bukan sekadar tuntutan ringan," tegas pakar hukum Romli Atmasasmita kepada wartawan, Minggu, 20 Juli 2026.

Ia berpandangan, penanganan perkara tersebut harus dijalankan secara profesional dan bebas dari intervensi pihak mana pun agar tidak mencederai prinsip negara hukum.


"Saya melihat adanya indikasi campur tangan politik dari pihak eksekutif yang berpotensi mengganggu independensi dan objektivitas proses penegakan hukum," jelasnya.

Ia mengingatkan, apabila intervensi semacam itu dibiarkan, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan semakin terkikis.

"Intervensi semacam ini, jika dibiarkan, dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan mengikis prinsip equality before the law yang menjadi fondasi negara hukum," tegasnya.

Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyidikan menjadi syarat mutlak agar penanganan perkara tidak sekadar menjadi tontonan, tetapi benar-benar menghadirkan kepastian hukum.

Di sisi lain, Romli mengaku masih menaruh harapan kepada Tim 9 yang menangani perkara tersebut. Tim tersebut beranggotakan sembilan jaksa yang merupakan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengalaman para anggota Tim 9 dalam menangani perkara korupsi menjadi modal penting untuk membangun pembuktian yang kuat hingga proses penuntutan. Romli berharap tim dapat bekerja secara profesional, independen, dan bebas dari tekanan pihak mana pun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya