Berita

Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Budi Luhur, Irman Saputra. (Foto: Istimewa)

Politik

LGBTQ Tidak Bisa Selesai di Regulasi, tetapi pada Kesadaran Kolektif Publik

SENIN, 20 JULI 2026 | 21:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Isu LGBTQ tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah melalui regulasi, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk membangun kesadaran bersama mengenai dampak sosial yang dapat ditimbulkan.

Begitu dikatakan mantan Presiden Mahasiswa Universitas Budi Luhur, Irman Saputra, menyikapi fenomena LGBTQ yang menurutnya semakin menjadi perhatian di ruang publik.

Irman mengapresiasi langkah Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2024 yang dinilainya menjadi salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam merespons berbagai dinamika sosial. 


"Tetapi, regulasi hanyalah langkah awal. Keberhasilan sebuah kebijakan sangat ditentukan oleh bagaimana masyarakat turut berpartisipasi dalam membangun kesadaran sosial secara kolektif," ujar Irman kepada wartawan, Senin 20 Juli 2026.

Menurut Irman, perdebatan mengenai isu LGBTQ selama ini terlalu sering dibenturkan pada persoalan Hak Asasi Manusia (HAM). 

Padahal, menurutnya, terdapat ruang diskusi lain yang tidak kalah penting, yakni mengenai dampak sosial yang dipersepsikan dapat muncul apabila fenomena tersebut berkembang tanpa adanya edukasi dan ruang dialog yang memadai.

"Hak Asasi Manusia tentu menjamin hak setiap individu dalam ranah privat. Namun kehidupan berbangsa juga dibangun atas kesadaran kolektif sebagai masyarakat sosial," katanya. 

"Karena itu, pembahasan mengenai fenomena LGBTQ tidak semestinya hanya berhenti pada apakah melanggar HAM atau tidak, tetapi juga bagaimana kita bersama-sama mengukur potensi dampaknya terhadap kehidupan sosial, keluarga, dan ketahanan nasional," sambungnya.

Lebih lanjut, Irman menilai bahwa implementasi Peraturan Presiden tersebut perlu didukung oleh berbagai program edukasi, literasi, dan sosialisasi yang melibatkan akademisi, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, hingga komunitas pemuda. 

Menurutnya, pendekatan yang mengedepankan edukasi akan jauh lebih efektif dibanding sekadar membangun perdebatan yang berujung pada polarisasi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak melihat persoalan ini semata-mata sebagai perdebatan ideologis, melainkan sebagai momentum untuk memperkuat kepedulian sosial.

"Negara dapat menghadirkan regulasi sebagai pedoman. Namun yang menentukan keberhasilannya adalah kesadaran masyarakat," demikian Irman.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya