Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Ini Catatan Kritis Bawaslu soal Pemutakhiran Data Pemilih Semester I 2026

SENIN, 20 JULI 2026 | 19:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemutakhiran Data Pemilih Berkalanjutan (PDPB) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Semester I Tahun 2026, mendapat catatan kritis dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, jajarannya di tingkat provinsi menemukan persoalan yang seharusnya dimasukan sebagai bahan perbaikan yang akhirnya mengoreksi PDPB Semester I Tahun 2026.

"Catatan kritisnya, pertama 19 KPU Provinsi itu tidak memuat catatan masukan dari peserta rapat PDPB di tingkat provinsi," ujar Bagja usai 
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi PDPB Tingkat Nasional Semester I Tahun 2026, di Kantor KPU Pusat, Senin 20 Juli 2026.

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi PDPB Tingkat Nasional Semester I Tahun 2026, di Kantor KPU Pusat, Senin 20 Juli 2026.

Bagja menyebutkan contoh permasalahan yang ditemukan jajaran Bawaslu provinsi, dalam proses PDPB oleh jajaran KPU provinsi, salah satunya terkait teknis penyampaian hasil pemutakhiran data pemilih.

"Kemudian terdapat ketidakseragaman rekap berkaitan dengan penggunaan dan atau penyampaian dokumen formulir rekap perubahan data pemilih provinsi. Pertama, di 35 KPU Provinsi membacakan dan menyampaikan formulir model A-Rekap, namun 1 KPU Provinsi itu membacakan tanpa menyampaikan dokumen," kata Bagja.

Di samping itu, lebih detail Bagja menyebutkan daerah yang ditemukan persoalan pemutakhiran data pemilih, seperti di dua hingga tiga provinsi.

"Kemudian yang Provinsi Kalimantan Utara, satu KPU Provinsi menyampaikan dokumen kepada Bawaslu Provinsi tanpa membacakan dokumen tersebut," kata Bagja.

Oleh karena itu, Bagja mendorong adanya perbaikan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk periode selanjutnya.

"Kemudian ada perbaikan nanti di semester atau di triwulan menuju semester kedua," demikian Bagja.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya