Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Ini Catatan Kritis Bawaslu soal Pemutakhiran Data Pemilih Semester I 2026

SENIN, 20 JULI 2026 | 19:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemutakhiran Data Pemilih Berkalanjutan (PDPB) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Semester I Tahun 2026, mendapat catatan kritis dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, jajarannya di tingkat provinsi menemukan persoalan yang seharusnya dimasukan sebagai bahan perbaikan yang akhirnya mengoreksi PDPB Semester I Tahun 2026.

"Catatan kritisnya, pertama 19 KPU Provinsi itu tidak memuat catatan masukan dari peserta rapat PDPB di tingkat provinsi," ujar Bagja usai 
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi PDPB Tingkat Nasional Semester I Tahun 2026, di Kantor KPU Pusat, Senin 20 Juli 2026.

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi PDPB Tingkat Nasional Semester I Tahun 2026, di Kantor KPU Pusat, Senin 20 Juli 2026.

Bagja menyebutkan contoh permasalahan yang ditemukan jajaran Bawaslu provinsi, dalam proses PDPB oleh jajaran KPU provinsi, salah satunya terkait teknis penyampaian hasil pemutakhiran data pemilih.

"Kemudian terdapat ketidakseragaman rekap berkaitan dengan penggunaan dan atau penyampaian dokumen formulir rekap perubahan data pemilih provinsi. Pertama, di 35 KPU Provinsi membacakan dan menyampaikan formulir model A-Rekap, namun 1 KPU Provinsi itu membacakan tanpa menyampaikan dokumen," kata Bagja.

Di samping itu, lebih detail Bagja menyebutkan daerah yang ditemukan persoalan pemutakhiran data pemilih, seperti di dua hingga tiga provinsi.

"Kemudian yang Provinsi Kalimantan Utara, satu KPU Provinsi menyampaikan dokumen kepada Bawaslu Provinsi tanpa membacakan dokumen tersebut," kata Bagja.

Oleh karena itu, Bagja mendorong adanya perbaikan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk periode selanjutnya.

"Kemudian ada perbaikan nanti di semester atau di triwulan menuju semester kedua," demikian Bagja.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya