Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Ini Catatan Kritis Bawaslu soal Pemutakhiran Data Pemilih Semester I 2026

SENIN, 20 JULI 2026 | 19:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemutakhiran Data Pemilih Berkalanjutan (PDPB) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Semester I Tahun 2026, mendapat catatan kritis dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, jajarannya di tingkat provinsi menemukan persoalan yang seharusnya dimasukan sebagai bahan perbaikan yang akhirnya mengoreksi PDPB Semester I Tahun 2026.

"Catatan kritisnya, pertama 19 KPU Provinsi itu tidak memuat catatan masukan dari peserta rapat PDPB di tingkat provinsi," ujar Bagja usai 
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi PDPB Tingkat Nasional Semester I Tahun 2026, di Kantor KPU Pusat, Senin 20 Juli 2026.

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi PDPB Tingkat Nasional Semester I Tahun 2026, di Kantor KPU Pusat, Senin 20 Juli 2026.

Bagja menyebutkan contoh permasalahan yang ditemukan jajaran Bawaslu provinsi, dalam proses PDPB oleh jajaran KPU provinsi, salah satunya terkait teknis penyampaian hasil pemutakhiran data pemilih.

"Kemudian terdapat ketidakseragaman rekap berkaitan dengan penggunaan dan atau penyampaian dokumen formulir rekap perubahan data pemilih provinsi. Pertama, di 35 KPU Provinsi membacakan dan menyampaikan formulir model A-Rekap, namun 1 KPU Provinsi itu membacakan tanpa menyampaikan dokumen," kata Bagja.

Di samping itu, lebih detail Bagja menyebutkan daerah yang ditemukan persoalan pemutakhiran data pemilih, seperti di dua hingga tiga provinsi.

"Kemudian yang Provinsi Kalimantan Utara, satu KPU Provinsi menyampaikan dokumen kepada Bawaslu Provinsi tanpa membacakan dokumen tersebut," kata Bagja.

Oleh karena itu, Bagja mendorong adanya perbaikan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk periode selanjutnya.

"Kemudian ada perbaikan nanti di semester atau di triwulan menuju semester kedua," demikian Bagja.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya