Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Ini Catatan Kritis Bawaslu soal Pemutakhiran Data Pemilih Semester I 2026

SENIN, 20 JULI 2026 | 19:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemutakhiran Data Pemilih Berkalanjutan (PDPB) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Semester I Tahun 2026, mendapat catatan kritis dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, jajarannya di tingkat provinsi menemukan persoalan yang seharusnya dimasukan sebagai bahan perbaikan yang akhirnya mengoreksi PDPB Semester I Tahun 2026.

"Catatan kritisnya, pertama 19 KPU Provinsi itu tidak memuat catatan masukan dari peserta rapat PDPB di tingkat provinsi," ujar Bagja usai 
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi PDPB Tingkat Nasional Semester I Tahun 2026, di Kantor KPU Pusat, Senin 20 Juli 2026.

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi PDPB Tingkat Nasional Semester I Tahun 2026, di Kantor KPU Pusat, Senin 20 Juli 2026.

Bagja menyebutkan contoh permasalahan yang ditemukan jajaran Bawaslu provinsi, dalam proses PDPB oleh jajaran KPU provinsi, salah satunya terkait teknis penyampaian hasil pemutakhiran data pemilih.

"Kemudian terdapat ketidakseragaman rekap berkaitan dengan penggunaan dan atau penyampaian dokumen formulir rekap perubahan data pemilih provinsi. Pertama, di 35 KPU Provinsi membacakan dan menyampaikan formulir model A-Rekap, namun 1 KPU Provinsi itu membacakan tanpa menyampaikan dokumen," kata Bagja.

Di samping itu, lebih detail Bagja menyebutkan daerah yang ditemukan persoalan pemutakhiran data pemilih, seperti di dua hingga tiga provinsi.

"Kemudian yang Provinsi Kalimantan Utara, satu KPU Provinsi menyampaikan dokumen kepada Bawaslu Provinsi tanpa membacakan dokumen tersebut," kata Bagja.

Oleh karena itu, Bagja mendorong adanya perbaikan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk periode selanjutnya.

"Kemudian ada perbaikan nanti di semester atau di triwulan menuju semester kedua," demikian Bagja.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya