Berita

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat memberikan arahan dalam agenda Pembinaan dan Pengarahan Persiapan Operasional Haji 1448 H/2027 M Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur. (Foto: Kemenhaj)

Politik

Ini Alasan Kemenhaj Umumkan Daftar Tunggu Haji 2027 Lebih Awal

SENIN, 20 JULI 2026 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan daftar jemaah haji yang masuk dalam daftar tunggu (waiting list) dan akan berangkat pada musim haji 1448 H/2027 M.

Daftar tersebut sedang dalam tahap verifikasi di tingkat Kabupaten/Kota dalam rangka mempercepat sekaligus mematangkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih tertib dan berkualitas.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat memberikan arahan dalam agenda Pembinaan dan Pengarahan Persiapan Operasional Haji 1448 H/2027 M Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur.


Pengumuman daftar nama jemaah haji tahun 2027 sengaja dilakukan jauh-jauh hari agar memberikan ruang waktu yang cukup panjang, baik bagi jemaah maupun tim internal Kementerian Haji dan Umrah, demi mempersiapkan segala aspek secara matang, tertib, dan tanpa tergesa-gesa.

Wamenhaj lantas menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenhaj, mulai dari tingkat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), petugas haji, hingga seluruh pihak yang terlibat dalam pengurusan haji untuk membangun kedekatan (engagement) yang kuat dan komunikasi yang intens dengan jemaah haji sejak dini.

“Pertama yang harus dipersiapkan itu adalah Bapak dan Ibu semuanya itu harus punya engagement yang kuat dengan jemaah. Itu yang ingin kita bangun. Mulai dari ASN, Kakanwil, nanti petugas haji, semua yang mengurus haji itu harus punya engagement yang kuat dengan jemaah,” tegasnya di Asrama Haji Kelas I Surabaya, Senin, 20 Juli 2026.

Dahnil menambahkan, dalam istilah agama, kedekatan ini disebut sebagai ta'liful qulub (tautan hati) atau secara sederhana merupakan jalinan silaturahim yang melahirkan ikatan hati yang mendalam antara petugas dan jemaah haji.

Menurutnya, Kemenhaj bukan sekadar bertindak sebagai agensi perjalanan (travel agent) atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang sekadar mengumpulkan orang lalu memberangkatkannya. 

Kemenhaj adalah institusi negara yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto yang mengemban amanah besar untuk membina, mengawal, dan memastikan transformasi nilai-nilai mulia terjadi selama proses ibadah haji berlangsung.

“Bukan sekadar terkait dengan penyelenggaraannya saja, tapi dia harus punya transformasi nilai. Nilai kebangsaan, nilai moral, nilai peradaban, nilai keadaban, yang kemudian kita rumuskan melalui 'Tri Sukses' itu: Sukses Ritual, Sukses Ekonomi, dan Sukses Peradaban dan Keadaban,” pungkasnya.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya